Memberikan Berita dan Informasi Terkini di seluruh Jawa Tengah * Mau Bisnis Anda Semakin Berkembang ? Iklankan Produk anda di Kabar Jateng !!! Silahkan Hubungi di 085643358148 / 081326613938

Jumat, 11 April 2025

Polisi Diminta Proses Pelaku Perusakan Fasilitas Kantor Desa Sawangan

Aksi Perusakan 5 Maret saat Audiensi Warga - Pemdes 

Adi Putra Cesario (kanan)
PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID - Sekelompok warga Desa Sawangan Kecamatan Pituruh Kabupaten Purworejo mengamuk hingga melakukan perusakan sejumlah fasilitas milik pemerintah desa setempat. Hal itu terjadi lantaran warga tidak puas atas jawaban Pemdes Sawangan terkait tuntutan mereka. Adi Putra Cesario SH MH selaku kuasa hukum Kades Sawangan, Sugiri, mengutarakan jika aksi perusakan itu terjadi pada 5 Maret lalu. Hal itu terjadi dalam kegiatan audiensi antara warga bersama pemerintah desa. Pertemuan itu merupakan audiensi kelima setelah sebelumnya kegiatan yang sama sudah pernah dilakukan. 

"Itu terjadi saat audensi, mereka tidak terima dengan jawaban yang diberikan klien kami," ucap Adi Putra kepada sejumlah awak media, Rabu (9/4/2025). Ia menerangkan, sejatinya Pemdes Sawangan menerima semua tuntutan dan aspirasi warga dalam audiensi itu, namun warga belum puas dengan jawaban Pemdes dan sangat disayangkan mereka justru melakukan aksi premanisme di kantor balai desa. 

"Saat itu sekelompok masyarakat itu meminta saudara Tukiman selaku TPK mengembalikan uang dengan nilai total Rp 35 juta. Dengan rincian Rp 20 juta merupakan dana BUMDes dan Rp 15 juta merupakan denda," katanya. Dalam audiensi itu Pemdes sudah berusaha memberi penjelasan secara gamblang sekaligus memberikan surat pertanggungjawaban, tapi warga ngotot agar Tukiman mengembalikan dana itu. 

"Mereka juga menyampaikan tuntutan soal Pamsimas tapi, utang material sebesar Rp 20 juta sekian. Sudah, semua sudah dijelaskan lengkap dengan surat pertanggungjawaban," ujarnya lagi. Sebagai praktisi hukum, Adi Putra berpandangan bahwa Pemdes Sawangan sudah maksimal melakukan transparansi. Selain itu Pemdes pun sangat terbuka terhadap saran dan kritik yang diberikan warganya. 

"Pemdes Sawangan tidak anti kritik, sama sekali tidak, tapi harus dilakukan dengan cara yang benar bukan dengan amarah dan perusakan," katanya menambahkan. Dikatakan, Kepala Desa Sawangan juga mempersilakan warga untuk menyampaikan aduan atau laporan ke aparat penegak hukum jika memang ada dugaan tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan kewenangan di lingkup pemerintah desa. Menyusul peristiwa tersebut, pihaknya tunduk dan patuh terhadap hukum. Pemdes juga tegak lurus dengan instruksi Gubernur Jawa Tengah untuk menghapus aksi premanisme. Kejadian itu sudah dilaporkan ke Polres Purworejo. "Pasca kejadian itu roda pemerintahan di Desa Sawangan saat ini belum berjalan normal, perangkat juga masih ada yang trauma," imbuhnya. 

Terpisah, Ketua Paguyuban kepala desa se-Kabupaten Purworejo (Polosoro) meminta aparat penegak hukum segera memproses dugaan tindakan premanisme di Desa Sawangan. "Kami minta kepada aparat penegak hukum khususnya aparat kepolisian segera menindak sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai aksi premanisme di Desa Sawangan kembali terulang," kata Suwarto. 

Suwarto membeberkan bahwa setelah adanya dugaan aksi premanisme itu kepala dan perangkat Desa Sawangan trauma. Bahkan hingga saat ini aktivitas pelayanan tidak berjalan normal. "Kasian para kepala dan perangkat desa tidak bisa bekerja. Mereka masih takut dan trauma," ujar Suwarto. (*/kj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Flight Schedule Achmad Yani Airport

Info Cuaca Jawa Tengah

Redaksi

Pembina : Tomo Widodo SHut, Pemimpin Umum : Sigit Widiyanto SE, Pemimpin Redaksi: Drs Raga Affandi, Koordinator IT & Kreatif : Djoko Santoso, Ardi Dwi Septiawan, Bimo Satrio , Juli Prastomo , Manager Iklan : Tanti Susilowati, Manager Pemasaran dan EO : : Drs Heri Prastowo, Kepala Litbang : Ax Bowo Sutoko SPd, Staf Litbang : Edy Iriyanto, Kabiro Purworejo : Ngabdiri Koim, Kabiro Surakarta : Isvaradi, Staf Redaksi : Woro Suciningtyas SE, Duta Pamungkas, Eko Stianto , Fotografer : Rahmat Yuni Antoro, Penerbit: Kabar Group , Kantor Pusat: Jl Batu Ratna Perum Griya Karang Joang Asri 2 Blok C2 No 27 RT 15 Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara-Kota Balikpapan-Kaltim, Indonesia Telp.: 081347420231, 0853 4743 3322, 082138182572 Email: redaksi__kabarkaltim@hotmail.com