Aksi Perusakan 5 Maret saat Audiensi Warga - Pemdes
![]() |
Adi Putra Cesario (kanan) |
"Itu terjadi saat audensi, mereka tidak terima dengan jawaban yang diberikan klien kami," ucap Adi Putra kepada sejumlah awak media, Rabu (9/4/2025). Ia menerangkan, sejatinya Pemdes Sawangan menerima semua tuntutan dan aspirasi warga dalam audiensi itu, namun warga belum puas dengan jawaban Pemdes dan sangat disayangkan mereka justru melakukan aksi premanisme di kantor balai desa.
"Saat itu sekelompok masyarakat itu meminta saudara Tukiman selaku TPK mengembalikan uang dengan nilai total Rp 35 juta. Dengan rincian Rp 20 juta merupakan dana BUMDes dan Rp 15 juta merupakan denda," katanya. Dalam audiensi itu Pemdes sudah berusaha memberi penjelasan secara gamblang sekaligus memberikan surat pertanggungjawaban, tapi warga ngotot agar Tukiman mengembalikan dana itu.
"Mereka juga menyampaikan tuntutan soal Pamsimas tapi, utang material sebesar Rp 20 juta sekian. Sudah, semua sudah dijelaskan lengkap dengan surat pertanggungjawaban," ujarnya lagi. Sebagai praktisi hukum, Adi Putra berpandangan bahwa Pemdes Sawangan sudah maksimal melakukan transparansi. Selain itu Pemdes pun sangat terbuka terhadap saran dan kritik yang diberikan warganya.
"Pemdes Sawangan tidak anti kritik, sama sekali tidak, tapi harus dilakukan dengan cara yang benar bukan dengan amarah dan perusakan," katanya menambahkan. Dikatakan, Kepala Desa Sawangan juga mempersilakan warga untuk menyampaikan aduan atau laporan ke aparat penegak hukum jika memang ada dugaan tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan kewenangan di lingkup pemerintah desa. Menyusul peristiwa tersebut, pihaknya tunduk dan patuh terhadap hukum. Pemdes juga tegak lurus dengan instruksi Gubernur Jawa Tengah untuk menghapus aksi premanisme. Kejadian itu sudah dilaporkan ke Polres Purworejo. "Pasca kejadian itu roda pemerintahan di Desa Sawangan saat ini belum berjalan normal, perangkat juga masih ada yang trauma," imbuhnya.
Terpisah, Ketua Paguyuban kepala desa se-Kabupaten Purworejo (Polosoro) meminta aparat penegak hukum segera memproses dugaan tindakan premanisme di Desa Sawangan. "Kami minta kepada aparat penegak hukum khususnya aparat kepolisian segera menindak sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai aksi premanisme di Desa Sawangan kembali terulang," kata Suwarto.
Suwarto membeberkan bahwa setelah adanya dugaan aksi premanisme itu
kepala dan perangkat Desa Sawangan trauma. Bahkan hingga saat ini
aktivitas pelayanan tidak berjalan normal.
"Kasian para kepala dan perangkat desa tidak bisa bekerja. Mereka masih
takut dan trauma," ujar Suwarto. (*/kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar