Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudho Praseno SH MH didampingi Kasi Humas Polres Purworejo AKP Ida Widaastuti SH MAP menjelaskan kronologi kejadiannya. “Pencurian sepeda motor ini terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025, sekira pukul 00.05 WIB, korban bersama pelaku selesai mencuci bus pariwisata di lokasi kejadian,” jelas AKP Catur.
Setelah itu, korban mengajak pelaku untuk tidur. Namun, pelaku tidak
segera tidur dan tetap terjaga. Sekira pukul 02.30 WIB, korban tertidur
dan baru terbangun pada pukul 09.30 WIB. Saat itu, korban mendapati
sepeda motor miliknya sudah hilang dan pelaku juga tidak ada di tempat.
Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif tersangka berhasil
ditangkap oleh tim Resmob Polres Purworejo pada hari Sabtu 8
Februari 2025 di wilayah Kabupaten Kendal.
Polres Purworejo berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus
ini, yaitu satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna hitam dengan nomor
polisi AA 2897 YL beserta kunci kendaraan, satu unit handphone Poco M3
warna kuning dan satu lembar STNK sepeda motor Yamaha R15 warna hitam
dengan nomor polisi AA 2897 YL. (*/kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar