SEMARANG, KABARJATENG.CO.ID - Kepala
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah Siti Farida SH MH,
menyerahkan Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian
Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 kepada Bupati
Purworejo Hj Yuli Hastuti SH, Senin (2/12/2024), bertempat di Hotel
Quest Semarang.
Dalam piagam tersebut, Pemkab Purworejo masuk dalam kategori zona hijau
dengan nilai 97,35 sebagai Opini Kualitas Tertinggi Penyelenggaraan
Pelayanan Publik. Dari nilai itu, Purworejo menduduki peringkat ke 14
tingkat Provinsi Jawa Tengah dan peringkat 26 tingkat Nasional.
Kepala
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah Siti Farida SH MH
mengatakan, Jawa Tengah telah mendominasi penilaian nasional. Hal itu
menurutnya karena kolaborasi dan kinerja yang sangat baik oleh seluruh
penyelenggara pelayanan publik di Jawa Tengah.
"Tahun 2024 ini, seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah sudah lulus
mendapatkan nilai A dan itu hanya di Jawa Tengah. Hasil ini memang
betul-betul kinerja seluruh pejabat publik di Jateng. Harapannya ke
depan Jawa Tengah semakin baik dan semakin melayani masyarakat dengan
sebaik-baiknya," kata Farida.
Diketahui, sebelumnya pada tahun 2023 Purworejo juga masuk kategori zona
hijau dengan nilai 94,41 dan meraih peringkat 11 tingkat Provinsi Jawa
Tengah serta peringkat 38 tingkat Nasional. Ini menggambarkan penurunan
peringkat di tingkat Jawa Tengah namun naik peringkat di tingkat
nasional. Kenaikan nilai juga menunjukkan peningkatan kualitas
pelayanan.
"Saya
sangat senang Kabupaten Purworejo meraih penghargaan ini. Meskipun
terjadi penurunan peringkat dari tahun sebelumnya, namun nilainya naik
cukup tinggi. Hal ini menunjukan kualitas pelayanan publik kita
meningkat," tutur Yuli Hastuti.
Menurutnya,
diraihnya penghargaan ini merupakan berkat kerjasama dan sinergi yang
baik dari stakeholder terkait. Dirinya berharap, penghargaan ini dapat
dijadikan motivasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik.
"Ini merupakan hal yang positif, namun saya minta kita tidak cepat
berpuas diri. Jadikan ini motivasi untuk lebih baik lagi dalam melayani
dan terus berupaya menyejahterakan masyarakat," imbuh Yuli.
Sementara itu, Dwita Puspitasari Novebriarti SH selaku Kepala Bagian
Organisasi Setda Kabupaten Purworejo menerangkan bahwa Penilaian
Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik ini merupakan tahun terakhir
penyelenggaraannya dan digantikan dengan opini pelayanan publik.
"Ke depan akan menggunakan opini pelayanan publik. Tadi sudah dilakukan
pembentukan Jaringan Pengawasan Pelayanan Publik (Focal Point). Ini
sebagai upaya nyata optimalisasi pengelolaan pengaduan. Jadi bagaimana
kecepatan kita dalam menindaklanjuti laporan yang masuk ke Ombudsman.
Purworejo siap untuk melaksanakannya," terang Dwita.
Secara
khusus, Dwita berterima kasih kepada seluruh perangkat daerah,
khususnya bagi Dindikbud, DPMPTSP, Disdukcapil, Dinkes, Dinsoldaldukkb,
Puskesmas Loano dan Puskesmas Kemiri yang telah menjadi locus penilaian.
Sehingga Pemkab Purworejo kembali meraih penghargaan ini dengan nilai
yang lebih baik. Dirinya berharap, kualitas pelayanan publik di
Kabupaten Purworejo dapat semakin prima di semua aspek.
Hadir dalam acara, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Bupati/Walikota
se-Jawa Tengah dan pejabat terkait. Dari Purworejo turut hadir
mendampingi bupati, Asisten Administrasi dan Umum Setda drg Nancy
Megawati Hadisusilo MM, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setda Anas Naryadi SH MM. (*/kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar