Bamsoet |
“Kami memaknai gagasan presiden ini sebagai strategi baru untuk sekaligus mewujudkan dua tujuan yang sangat strategis, yakni menuju swasembada pangan dan penciptaan lapangan kerja dari sektor tanaman pangan di semua pelosok desa. Relatif lebih mudah diwujudkan segera karena tidak harus menunggu komitmen modal asing atau barang modal berteknologi tinggi. Segala aspeknya bisa dimulai dengan mengandalkan semua potensi dalam negeri dan kearifan lokal,” ujar Bamsoet di Jakarta, Kamis (12/12/24).
Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 ini memaparkan, dalam acara penyerahan DIPA dan TKD 2025 di Istana Negara Jakarta, Selasa (10/12/2024), Presiden Prabowo kembali mengingatkan urgensi mewujudkan swasembada pangan. Presiden menegaskan, mewujudkan swasembada pangan menjadi target yang tidak bisa ditawar-tawar, karena menjadi bagian tidak terpisah dari ketahanan nasional. Setiap desa harus mempunyai tanah yang dialokasikan khusus untuk produksi tanaman pangan. "Dengan melaksanakan gagasan presiden tersebut, setiap daerah akan mendapatkan manfaat. Terbuka peluang untuk mengembangkan potensi tanaman pangan di daerah masing-masing. Ketika program pengembangan itu mulai berproses, akan tercipta lapangan kerja di daerah. Karena itu, sangat penting dan strategis bagi setiap pemerintah daerah menyelaraskan program prioritasnya dengan gagasan presiden tentang lumbung pangan," kata Bamsoet.
Ketua Komisi III DPR RI ke-7 dan Ketua Dewan Pembina SOKSI ini menyakini banyak daerah bisa mewujudkan gagasan tentang lumbung pangan, karena puluhan juta warga sudah melakoni kegiatan tanaman pangan. Data hasil Sensus Pertanian Badan Pusat Statistik (BPS) pada Juni - Juli 2023 mencatat jumlah petani Indonesia mencapai 27.799.280 orang. Dari jumlah tersebut, petani milenial (19–39 tahun) berjumlah 6.183.009 orang atau sekira 21,93 persen dan petani generasi Z (11-26 tahun) sebanyak 2,14 persen. Sensus yang sama juga mencatat jumlah rumah tangga usaha pertanian yang mengusahakan tanaman pangan mencapai 15.550.786 rumah tangga.
"Faktor
lain yang patut menjadi perhatian semua pemerintah daerah adalah
merawat dan melindungi areal pertanian yang sudah ada. Demi terwujudnya
swasembada pangan, alih fungsi lahan pertanian harus dihentikan,’’
pungkas Bamsoet. (*/kg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar