Sebagai Pasar Tertib Ukur Tahun 2023
PURWOREJO,
KABARJATENG.CO.ID - Sebanyak sepuluh pasar di Kabupaten Purworejo
meraih penghargaan sebagai Pasar Tertib Ukur Tahun 2023 dari Kementerian
Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia pada acara Penganugerahan
Penghargaan Perlindungan Konsumen di Banjarmasin, Kalimantan Selatan,
Senin (18/11/2024). Piagam penghargaan diserahkan Wakil Menteri
Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri dan diterimakan kepada
Pjs Bupati Purworejo Endi Faiz Effendi SPi MA. Sepuluh pasar yang
dinilai tertib ukur yakni Pasar Baledono, Gebang, Kaliboto, Kemiri,
Mundusari, Pagi Liwung, Pengenrejo, Pituruh, Seren dan Pasar Wirotaman
(Pasar Hewan Kutoarjo). Kemendag memberikan penghargaan karena sepuluh
pasar tersebut telah memenuhi ketentuan dan memiliki lebih dari 85
persen alat ukur, alat takar, alat timbang dan alat perlengkapan
bertanda tera sah berlaku. Dengan begitu pasar dinilai telah
memperhatikan dan peduli terhadap hak konsumen.
Pada
penghargaan tahun 2022 lalu, Purworejo juga meraih penghargaan yang
sama namun baru tujuh pasar yang masuk kategori Pasar Tertib Ukur. Turut
hadir Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan
(KUKMP) Purworejo Ir Hadi Pranoto, Kabag Prokopim Anas Naryadi SH MM dan
Kabid Pasar Dinas KUKMP Ari Wibowo ST.
Pjs Bupati Purworejo Endi Faiz Effendi SPi MA mengapresiasi dan
memberikan selamat kepada sepuluh pasar di Purworejo yang menerima
penghargaan.
Menurutnya,
pemberian penghargaan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam
mewujudkan perlindungan terhadap konsumen, pelaku usaha dan masyarakat
di bidang metrologi legal.
Pjs Bupati mengatakan bahwa pemerintah daerah akan terus menerus
melakukan pelayanan tera dan tera ulang serta memberikan jaminan
kebenaran hasil pengukuran. Selain itu juga akan terus melakukan
pengawasan alat ukur, alat takar, alat timbang dan alat perlengkapan,
khususnya di pasar dengan baik dan benar.
"Kali
ini ada sepuluh pasar yang menerima penghargaan, saya berharap ke depan
dapat semakin banyak Pasar Tertib Ukur. Bahkan harapannya malah dapat
menjadi Daerah Tertib Ukur," katanya.
Ir Hadi Pranoto mengungkapkan bahwa saat ini baru berproses untuk SNI
pasar rakyat pada Pasar Baledono.
"Purworejo telah mengusulkan Pasar Baledono sebagai pasar berstandar
SNI, karena Pasar Baledono di samping Pasar Tertib Ukur juga menjadi
pasar yang memenuhi standar peraturan SNI pasar rakyat," ungkap Hadi.
Ke
depan Hadi berharap tidak hanya pasar yang alat ukurnya tertib ukur,
namun juga alat ukur yang ada di masyarakat juga dapat tertib ukur.
Sebagai contoh alat ukur dispenser pada SPBU, jembatan timbang, batching
plant, aspalt mixing plant, alat ukur pada industri dan UMKM.
"Dengan melakukan tera ataupun tera ulang seluruh alat ukur di pasar
maupun alat ukur di masyarakat, kita berharap ke depan dapat meningkat
menjadi Daerah Tertib Ukur," imbuh Hadi. (*/kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar