Aktifkan Kembali Seluruh Program Kerja Korpri
Tema tahun ini, "Korpri untuk Indonesia," sangat tepat untuk menggambarkan peran Korpri dalam perjalanan bangsa ini. "Saat ini, kita memasuki babak baru pemerintahan setelah melalui proses demokrasi. Mari kita dukung program-program pemerintah yang selalu berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Korpri akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI, dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa. Presiden berharap Korpri menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN, dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat.
"Saya juga mengajak seluruh Dewan Pengurus Korpri di pusat maupun daerah untuk mengaktifkan kembali seluruh program dan kegiatan Korpri sejalan dengan tujuan besar organisasi ini," ajaknya. Dikatakan pula bahwa pihaknya akan mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Korpri sebagai pelaksanaan dari UU ASN, guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN.
Menurutnya
Korpri merupakan bagian integral dari pemerintahan dan harus terus
diperkuat. Sebagai komponen strategis bangsa, Korpri berperan sebagai
perekat dan pemersatu bangsa.
"Saya meminta Korpri tetap diakomodasi dalam kedinasan, sehingga
aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional serta
profesional, untuk mendukung tugas- tugas pemerintah," tutupnya. (*/kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar