PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID - Pjs Bupati Purworejo Endi Faiz Effendi SPi MA menekankan pentingnya netralitas pegawai ASN dan Non-ASN dalam setiap tahapan pilkada. Menurutnya, netralitas bukan hanya kewajiban moral, namun juga amanah undang-undang.
Hal itu disampaikan Pjs Bupati usai dilakukan ikrar netralitas dan penandatanganan pakta integritas dalam penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Purworejo.
Kegiatan dilakukan pada Rapat Koordinasi Penegakan Netralitas Pegawai ASN dan Non ASN Pemkab Purworejo yang digelar di Ruang Arahiwang Setda Purworejo, Kamis (3/10/2024) sore.
"Pakta ditandatangani oleh Sekda, Asisten dan kepala OPD. Kegiatan ini untuk mengulang kembali apa yang sudah Saudara pahami terkait netralitas ASN. Kita harus berada di garis yang sama, memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa memihak kepada calon tertentu," katanya.
Endi menambahkan, Pilkada Serentak tahun 2024 merupakan momentum penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan, khususnya di Kabupaten Purworejo. Memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang definitif serta menjaga netralitas ASN merupakan salah satu tugasnya selaku Pjs Bupati.
Dirinya menambahkan, peran pegawai ASN dan Non-ASN sangat krusial dalam memastikan jalannya pilkada yang adil, bersih dan demokratis. Pegawai ASN dan Non ASN harus menjaga profesionalisme serta integritas dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, terlebih dalam masa-masa pilkada ini.
Endi berharap, dengan adanya penandatanganan pakta integritas ini, semua pejabat berkomitmen penuh untuk menjaga netralitas, memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, dan menjaga kondusivitas selama proses Pilkada berlangsung.
"Sosialisasi secara masif kepada dinas yang mempunyai jangkauan yang luas seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan telah dilakukan. Kita harus menjadi teladan dalam menjaga stabilitas dan harmoni di tengah-tengah masyarakat. Mari kita sukseskan Pilkada 2024 dengan menjunjung tinggi prinsip netralitas dan integritas," pungkasnya. (*/kj)
Sumber : Prokopim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar