Kapolres Purworejo : Laporkan setiap Ada Tindak Kejahatan
PURWOREJO,
KABARJATENG.CO.ID - Lagi-lagi terjadi aksi premanisme di Kabupaten
Purworejo. Rabu 2 Oktober 2024 lalu sekira pukul 17.00 WIB, terjadi
pengeroyokan dengan TKP di Kampung Aglik Selatan Kelurahan Semawung
Daleman Kecamatan Kutoarjo.
Kasus ini melibatkan tiga tersangka yang diduga melakukan tindak pidana
dengan terang-terangan dan secara bersama-sama melakukan kekerasan
terhadap seorang warga setempat.
Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri SIK menjelaskan, korban
Sunaryo (68), saat itu sedang mengemudikan mobil Grand Max bersama
anaknya. Korban merasa terganggu saat tersangka yang dalam keadaan
mabuk, mengendarai sepeda motor zig-zag di jalan desa. “Setelah menegur,
Sunaryo justru menjadi sasaran kemarahan para tersangka,” ungkap
Kapolres saat konferensi pers, Rabu 30 Oktober 2024 pagi.
Disebutkan,
dalam kejadian itu, tersangka mengejar mobil korban dan
menghentikannya, kemudian melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan
korban mengalami luka berat, termasuk dua gigi yang lepas. Hingga korban
kini mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Ketiga tersangka yang ditangkap di lokasi kejadian adalah Eko Siswoyo
(30), Fajar Winarto (33) dan Tri Purwoko Yudho Widodo (20), semuanya
merupakan warga Desa Tamansari Kecamatan Butuh Kabupaten Purworejo.
Petugas
menyita sejumlah barang bukti antara lain satu buah baju batik lengan
pendek milik korban, satu buah kaos terdapat bercak darah milik korban
luka berat, satu unit mobil Dhaihatsu Grandmax warna putih Nopol AA 1192
MC milik korban, satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna abu-abu
Nopol AA 5569 VV milik tersangka dan satu buah bongkahan bekas bangunan
digunakan untuk melakukan kekerasan.
Para
tersangka terancam pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-1 dan ke-2 KUHP,
dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Unit Reskrim Polsek Kutoarjo Polres Purworejo saat ini tengah
menyelidiki lebih lanjut kasus ini untuk memastikan proses hukum
berjalan sesuai prosedur.
“Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh
tindakan premanisme yang meresahkan. Mari bersama kita menjaga
ketertiban dan keamanan, serta melaporkan setiap tindakan kekerasan yang
terjadi di lingkungan sekitar,” pesan Kapolres. (*/kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar