PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID - Usai dikukuhkan oleh Pj Gubernur Jawa Tengah sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Purworejo pada Selasa (24/9/2024), Endi Faiz Effendi SPi MA langsung hadir di Purworejo disambut para Kepala Perangkat Daerah, Camat dan pejabat lainnya di Pendopo Agung Purworejo, Rabu (25/9/2024) siang.
Saat memberikan arahan untuk kali pertama, Endi menyampaikan perkenalan dirinya. “Saya mendapat penugasan, sebagai penjabat sementara, karena Bupati Ibu Yuli Hastuti secara definitif sedang cuti kampanye selama dua bulan," ungkapnya. Sebelum dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Purworejo, Endi menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah. Dirinya akan memimpin Kabupaten Purworejo selama dua bulan ke depan.
Endi mengajak sejumlah OPD dapat bekerja sama, berkolaborasi membangun Kabupaten Purworejo.
“Saya berharap Bapak Ibu dapat bekerja sama untuk saling berkolaborasi selama penugasan ini,” pesannya.
Terkait jelang pelaksanaan pilkada serentak 2024, dirinya berpesan agar ASN tetap dapat menjaga netralitasnya. Meskipun ini bukan hal yang baru, namun ia menegaskan kepada ASN untuk tidak mencoba mengakali aturan yang telah ditetapkan.
“Saya berpesan agar dapat saling meningkatkan nilai-nilai bekerja, seperti kecepatan, transparansi, integritas dan etos kerja. ASN juga diminta untuk meningkatkan kinerja, integritas dan kedisiplinan,” pungkasnya. (*/kj)
Sumber : Prokopim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar