PURWOREJO,
KABARJATENG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Purworejo dibantu oleh Kantor
Pertanahan Kabupaten Purworejo terus berupaya melaksanakan
penyertifikatan tanah milik pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH pada acara
Penyerahan Sertifikat Elektronik BMD Kabupaten Purworejo dan
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Purworejo
dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo di Ruang Bagelen Komplek
Kantor Bupati Purworejo, Jum'at (13/09/2024). Pada kesempatan itu,
Bupati menerima secara langsung sertifikat dan menandatangani nota
kesepahaman dengan Kepala Kantor Pertanahan Purworejo, Andri Kristanto
SKom MT.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, Kantor Pertanahan Purworejo merupakan
Kantor Pertanahan yang menerbitkan sertifikat tanah pemerintah daerah
terbanyak tahun 2023 di Provinsi Jawa Tengah. Hal tersebut terbukti
dengan penghargaan dari KPK RI yang diterimanya secara langsung beberapa
waktu lalu.
"Sejak
tahun 2022 sampai dengan 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo
telah mampu menerbitkan sertifikat atas nama Pemerintah Kabupaten
Purworejo sebanyak kurang lebih 2.154 sertifikat," ujarnya.
Di sisi lain Bupati mengakui, masih terdapat tanah milik Pemerintah
Kabupaten Purworejo yang belum bersertifikat, dimana tanah tersebut
didominasi tanah yang peruntukannya untuk jalan dan saluran. Ia
menambahkan ada beberapa tanah yang belum dapat dilakukan
penyertifikatan, dikarenakan terkendala dengan asal-usul perolehan masa
lalu.
"Saya berharap, setelah ditandatanganinya nota kesepahaman ini, proses
penyertifikatan tanah Pemerintah Kabupaten Purworejo dapat terlaksana
semakin baik, semakin cepat dan semakin tuntas," pungkasnya.
Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo, Andri
Kristanto SKom MT menerangkan, dewasa ini kebutuhan akan tanah semakin
meningkat, yakni sejalan dengan jumlah penduduk, badan usaha, dan
kebutuhan lain yang berkaitan dengan tanah. Menurutnya tanah tidak hanya
sebagai tempat bermukim, tetapi sebagai ladang investasi yang
menggiurkan.
"Kabupaten Purworejo saat ini menjadi cantik dan menawan karena
berdekatan dengan proyek nasional serta kawasan strategis Badan Otorita
Borobudur. Tentunya itu menuntut adanya jaminan hukum dan kepastian,
dalam hal ini tanah Pemerintah Kabupaten Purworejo," terangnya. (*/kj)
Sumber : Prokopim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar