PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID – Bawaslu Kabupaten Purworejo menggelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Alun-alun Kutoarjo, Purworejo, Senin (23/9/2024). Apel siaga diikuti oleh seluruh jajaran pengawas dari tingkat pengawas kelurahan/desa (PKD), Panwaslu Kecamatan, dan Bawaslu Purworejo.
Ketua Bawaslu Purworejo Purnomosidi menjelaskan, seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Purworejo juga ikut serta dalam apel siaga.
“Kami mengundang sebanyak 494 lurah dan kepala desa se Kabupaten Purworejo untuk ikut dalam apel siaga,” katanya.
Apel siaga itu juga dilanjutkan dengan deklarasi netralitas kepala desa pada tahapan pemilihan serentak tahun 2024. Purnomosidi menegaskan, kepala desa di Purworejo diminta untuk menjaga netralitas.
“Bawaslu minta kepala desa untuk menjaga netralitas, terutama untuk tidak membuat keputusan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon (paslon),” katanya.
Lebih lanjut, Purnomo menambahkan, kepala desa serta lurah agar dapat menjaga kondusivitas selama tahapan pemilihan. “Bawaslu mengajak kepala desa dan lurah untuk menjaga nama baik wilayah masing-masing,” katanya.
Sementara itu, Purnomosidi juga menekankan kepada jajaran pengawas ad hoc untuk melaksanakan tugas pengawasan dengan cermat. “Mari kita gunakan kecermatan, keakuratan, serta profesionalitas selama melaksanakan tugas pengawasan,” katanya.
Bawaslu, lanjutnya, meminta pengawas untuk mengedepankan fungsi pencegahan.
“Mari kita utamakan fungsi pencegahan dalam melaksanakan tugas pengawasan. Jika pencegahan pengawas tidak diindahkan maka dilakukan penindakan,” katanya.
Ia juga mengingatkan untuk menerapkan simbol burung hantu yang menjadi icon pengawas pemilu sebagai lambing indrawi dalam melihat sisi gelap dalam melihat potensi pelanggaran. Selain hal itu, Bawaslu juga mengingatkan untuk mengutamakan koordinasi dan komunikasi baik secara vertical dengan jajaran pengawas maupun dengan stakeholders terkait di tingkat kecamatan dan desa. (*/humas bawaslu purworejo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar