PURWOREJO,
KABARJATENG.CO.ID - Pegawai ASN wajib bersikap netral dan bebas dari
pengaruh dan/atau intervensi semua golongan atau partai politik. Harus
bebas dari segala bentuk pengaruh manapun, dan tidak memihak pada
kepentingan siapapun. ASN yang netral menjamin birokrasi yang kuat,
serta mendukung iklim demokrasi yang sehat dalam pemilihan umum yang
langsung, umum, bebas, mandiri, jujur, dan adil.
Penekanan itu disampaikan oleh Pj Sekda Kabupaten Purworejo Drs Achmad
Kurniawan Kadir MPA pada saat membuka Sosialisasi Netralitas ASN atas
pelaksanaan pilkada serentak tanggal 27 November 2024. Kegiatan
dilaksanakan di Ruang Arahiwang kompleks Kantor Bupati Purworejo Senin
(1/7/2024).
Pada
kesempatan ini dilaksanakan ikrar netralitas ASN yang dibacakan oleh
Kasatpol PP-Damkar Purworejo Budi Wibowo SSos MSi yang ditirukan oleh
seluruh peserta.
Lebih lanjut Pj Sekda mengataka, pemilu serentak 2024 memilih
presiden/wakil presiden serta anggota legislatif telah terlaksana dengan
baik. Pada 27 November 2024 nanti dilaksanakan Pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Purworejo 2024.
"Pilkada
ini menjadi tantangan tersendiri dan berisiko tinggi ketimbang pilpres
dan pileg. Mengingat kedekatan emosional maupun sosial dengan calon
kepala daerah. Ini tantangan kita dalam rangka untuk menjadi ASN yang
netral. Dengan menjaga ikrar tersebut pegawai ASN dapat fokus bekerja,
melaksanakan program-program pemerintah untuk masyarakat," ujarnya.
Sementara
itu narasumber dari Direktur Pengawasan dan Pengendalian I Badan
Kepegawaian Negara (BKN) RI, Respanti Yuwono SIP MA, mengingatkan untuk
tidak mencampuradukkan antara proses yang terjadi dalam politik dengan
pemilihan elit-elit birokrasi. Pemindahan murni birokrasi ini didasarkan
pada kualifikasi, kompetensi, potensi, integritas dan moralitas.
"Jangan
menggunakan pendekatan kesamaan suku, ras, agama, kepentingan atau
apapun. Setelah merit sistem, mestinya kita tidak lagi menjadikan
birokrasi ini suatu komoditas kepentingan," katanya. (*/kj)
Sumber : Prokopim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar