PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID - Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH menghadiri dialog kerukunan umat beragama yang diselenggarakan Bakesbangpol Kabupaten Purworejo. Setelah itu didampingi Kabag Prokopim Anas Naryadi SH MM, Bupati melaksanakan pentasarufan Baznas untuk percepatan penurunan kemiskinan di Kabupaten Purworejo. Kegiatan itu dilakukan di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Purwodadi, Ngombol dan Kecamatan Banyuurip, Rabu (22/5/2024).
Bupati Purworejo berharap melalui dialog dapat mengatasi berbagai tantangan yang mungkin timbul dalam hubungan antarumat beragama. Menurutnya, kerukunan umat beragama bukan sekadar sebuah konsep ideal, melainkan sebuah kebutuhan yang harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu saat menyerahkan bantuan dari Baznas di Kecamatan Ngombol dan Banyuurip, Bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Baznas Kabupaten Purworejo, yang telah menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah Daerah terus berupaya menurunkan angka kemiskinan tersebut dengan melakukan berbagai upaya.
"Dalam tiga tahun terakhir jumlah penduduk miskin ekstrem di Kabupaten Purworejo terus mengalami penurunan. Pada tahun 2021, jumlahnya mencapai 88 ribu jiwa, kemudian di tahun 2022 turun menjadi 82 ribu jiwa dan di tahun 2023 turun lagi menjadi 81 ribu jiwa," jelasnya.
Dikatakan, Pemerintah Daerah tidak bisa berjalan sendiri dalam upaya pengentasan kemiskinan, sehingga berupaya mencari alternatif pembiayaan, seperti menembus ke pemerintah pusat, mencari CSR dari BUMN/BUMD maupun perusahaan swasta.
"Termasuk juga menyalurkan melalui
dana yang dikumpulkan oleh Baznas.
Khusus untuk Baznas, kita akan terus bekerja sama mengoptimalkan
pengumpulan zakat, infak dan shodaqoh, yang sebenarnya masih memiliki
potensi yang sangat besar," pungkasnya.
Penyaluran bantuan Baznas untuk wilayah Kecamatan Purwodadi total Rp 40
juta, Kecamatan Ngombol total Rp 40 juta, sedangkan Kecamatan Banyuurip
total senilai Rp 40 juta ditambah bantuan jamban ODF untuk 50 keluarga. (*/kj)
Sumber : Prokopim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar