Bupati Purworejo Serahkan SK Pupuk Bersubsisi ke Paguyuban KPL
Dalam kesempatan itu, secara simbolis Bupati juga menyerahkan SK Bupati tentang Pupuk Bersubsidi kepada paguyuban KPL dan distributor pupuk di Kabupaten Purworejo. Tampak hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo Hadi Sadsila SP MM, Kasi Pupuk dan Pembiayaan Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah Ir Asil Tri Yuniati, Senior Manajer Pupuk Indonesia Antonius Yudi Kristianto dan unsur terkait lainnya.
“Namun, dalam implementasinya, kita sering menghadapi berbagai tantangan, baik dari segi distribusi maupun pemanfaatannya. Oleh karena itu, pembinaan dan pengarahan sangat penting untuk memastikan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi berjalan dengan baik, tepat sasaran dan efisien,” tandasnya.
Dikatakan Bupati, pada bulan Mei pemerintah pusat sudah menambah alokasi pupuk subsidi dua kali lipat dari alokasi awal. Sehingga diharapkan petani dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya, jangan sampai ada keluhan kekurangan pupuk. “Bagi petani yang sudah terdaftar di RDKK, apabila kartu tani rusak atau belum jadi, kini menebusnya dipermudah cukup menggunakan KTP,” imbuhnya.
Kepada distributor atau KPL (kios pupuk lengkap), Bupati berharap agar selalu menjaga ketersediaan pupuk, sehingga pada saat petani membutuhkan tersedia barangnya. Selain itu juga agar lebih berhati-hati dan teliti dalam penyaluran barang subsidi, karena merupakan barang dalam pengawasan.
“Administrasi hendaknya disimpan dan disusun yang rapi, agar apabila ada pemeriksaan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pesannya. Sementara Hadi Sadsila SP MM menambahkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Permentan Nomor 1 tahun 2024 dan Kepmentan Nomor 294 tahun 2024. Jumlah kelompok tani di Kabupaten Purworejo yang mengusulkan RDKK di tahun 2024 sebanyak 1.934 kelompok dengan 73.170 petani. Target lahan seluas 76,469 ha, terdiri dari tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan.
“Harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian Kabupaten
Purworejo tahun 2024, meliputi pupuk NPK untuk kakao 3.300/kg, pupuk NPK
2.300/kg, pupuk urea 2.250/kg, dan pupuk organik 800/Kg,” jelasnya.
Menurutnya, proses pendataan pengusulan subsidi (RDKK) berlangsung
sepanjang tahun di tingkat BPP dengan kriteria petani tergabung dalam
kelompok tani dan SIMLUHTAN. “Oleh karena itu saya berharap, program
pupuk bersubsidi ini dapat berhasil dengan kerja sama dan kesungguhan
semua pihak dalam pengelolaan stok pupuk, sehingga pupuk dapat tercukupi
sampai akhir tahun 2024,” harapnya. (*/kj)
Sumber : Prokopim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar