PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID - Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH memimpin upacara HUT ke-23 Otonomi Daerah, yang dirangkai dengan HUT ke-74 Satpol PP, HUT ke-62 Satlinmas serta HUT ke-105 Damkar, Kamis (25/4/24) di halaman Kantor Bupati Purworejo.
Turut hadir dalam acara tersebut, jajaran Forkopimda atau yang mewakili, para pejabat daerah, pimpinan BUMN dan BUMD serta peserta upacara dari berbagai unsur.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati menyampaikan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah menjadi momentum yang tepat untuk melihat kembali dinamika dan tantangan yang dihadapi pemerintahan daerah di masa yang akan datang.
Secara filosofis, kebijakan otonomi daerah dimaknai sebagai mekanisme penyelenggaraan pemerintahan dengan memindahkan lokus pemerintahan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, disertai pemberian kewenangan khusus untuk mengurus dan mengatur urusan-urusan tertentu secara mandiri.
“Hari ini tepat tanggal 25 April, diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Otonomi Daerah yang merupakan tonggak sejarah bagi administrasi pemerintahan di Indonesia. Peringatan ini dilaksanakan dalam rangka memasyarakatkan dan memantapkan pelaksanaan otonomi daerah, yang tahun ini mengusung tema Otonomi Daerah Berkelanjutan menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat,” katanya.
Bupati juga menjelaskan, penyelenggaraan otonomi daerah juga merupakan bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap kemandirian daerah. Utamanya guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan pemerintah daerah, dalam rangka mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia, bertambahnya Pendapatan Asli Daerah dan kemampuan fiskal daerah,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan selamat ulang tahun ke-74 Satuan Polisi Pamong Praja, selamat ulang tahun ke-62 Satuan Perlindungan Masyarakat dan selamat ulang tahun ke-105 Pemadam Kebakaran.
“Peringatan ini juga menjadi momentum untuk bersama-sama menyatukan visi dan mengkonsolidasikan penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di daerah. Antara lain dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi, membangun strategi pengendalian inflasi, serta menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024, agar tercipta kondisi yang aman, tertib, demokratis dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelasnya.
Seusai upacara, dilaksanakan pemusnahan 1.778 botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil operasi Januari - April 2024 dan dilanjutkan dengan potong tumpeng yang dilaksanakan di Ruang Bagelen Setda Purworejo.
Budi Wibowo SSos MSi selaku Kepala Satpol PP Damkar menambahkan, kegiatan pemusnahan miras tersebut juga sebagai implementasi dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Larangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. (*/kj)
Sumber : Prokopim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar