Bagian Visi Purworejo Berdaya Saing 2025
PURWOREJO,
KABARJATENG.CO.ID - Plt Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH menyerahkan
bantuan sosial Rumah
Tidak Layak Huni penuntasan kemiskinan ekstrim dan hibah sarana
peribadatan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Purworejo, Senin (6/11/2023).
Tampak hadir Asisten Sekda II Drs R Ahmad Kurniawan Kadir MPA, Kepala
Dinperkimtan Eko Paskiyanto API MM, Kepala BPKPAD Agus Ari Setiyadi
Ssos, Direktur PDAM Tirta Perwitasari Hermawan Wahyu Utomo ST MSi,
perwakilan Bank Jateng, perwakilan Bank BNI, perwakilan Kepala Desa dan
penerima bantuan.
Plt Bupati mengatakan, peningkatan kesejahteraan
masyarakat merupakan bagian dari visi pembangunan Kabupaten Purworejo
yaitu “Purworejo Berdaya Saing 2025”.
"Sebagai langkah mewujudkan Kabupaten Purworejo yang berdaya saing dari
aspek sarana prasarana dan infrastruktur, pemerintah Kabupaten Purworejo
berupaya menuntaskan kemiskinan melalui program perbaikan rumah tidak
layak huni," ujarnya.
Menurut Plt Bupati, Purworejo merupakan satu dari 17 kabupaten di
Provinsi Jawa Tengah yang tergolong prioritas untuk penanganan
kemiskinan ekstrim.
Berdasarkan data Pemprov Jawa Tengah, bantuan yang dibutuhkan untuk
mengatasi kemiskinan ekstrim antara lain berupa jamban, air minum,
listrik, dan rumah yang layak huni. Penanganan kemiskinan ekstrim di
Kabupaten Purworejo hingga tahun 2023 menyisakan 144 unit rumah yang
tergolong tidak layak huni (RTLH).
"Pada tahun ini, 144 unit rumah tidak layak huni tersebut diintervensi
seluruhnya menggunakan dana APBD Kabupaten Purworejo. Pada tahun 2023
ini melalui dana APBD Kabupaten Purworejo terdapat 162 unit sarana
peribadatan," katanya.
Ia berharap, pemberian bansos dan hibah dapat dimanfaatkan dengan
optimal dan benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas
hidup masyarakat." pungkasnya. (*/kj)
Sumber : Prokopim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar