Audiensi perwakilan Polosoro dengan Komisi I DPRD Purworejo |
Untuk diketahui, sebelumnya Polosoro Kabupaten Purworejo pada 25 September 2023 yang diwakili Ketua Bidang Kajian Strategis dan Kebijakan Publik Polosoro Budiantoro, melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Purworejo. Budianto yang juga Kepala Desa Purwosari Kecamatan Purwodadi, didampingi Kades Tegalgondo Sumadji dan Sekretaris Desa Bendungan Sumawan.
Mereka sowan ke Komisi 1 DPRD Purworejo, menyampaikan aspirasi agar pelantikan Kades PAW yang rencananya dilaksanakan bersamaan pelantikan calon kades terpilih hasil pilkades serentak tahun 2023 yaitu 11 Desember 2023, agar pelantikannya dipercepat.
Apa alasannya? Mereka menyebut, perlunya percepatan pelantikan calon kades PAW terpilih, yakni biaya penyelenggaraan pilkades antar waktu murni dari APBDesa, tidak ada bantuan dari APBD, mulai dari tahapan pembentukan panitia sampai dengan pelantikan. “Kemudian, sudah tidak ada perselisihan hasil Pilkades PAW di desa kami. Kepala desa definitive sudah tidak ada, karena sudah diberhentikan. Dalam Perda maupun Perbup tidak ada batasan minimal pengesahan atau pelantika, namun adanya batasan maksimalnya, berarti kalau sudah tidak ada permasalahan lebih cepa tlebih baik,” beber mereka.
Pertemuan perwakilian Polosoro dengan Kepala DP3APMD Laksana Sakti |
Kedatangan perwakilan Polosoro tersebut, diterima Ketua Komisi 1 DPRD Purworejo LT Endro Sadewo SP MAP dan anggotanya yaitu H Budi Sunaryo SSos, Muharomah SH, Bintoro SSos MAP, Fakhrudin Sidiq SPd, Hj Tursiyati SE.
Menanggapi usulan Polosoro tersebut, Komisi 1 setuju pelantikan Kades PAW dipercepat jika tidak melanggar regulasi. Komisi 1 menghadirkan Bagian Hukum Setda Purworejo yang diwakili Ulfah Nurseha SH MH dan dari DP3APMD yang diwakili Sekretaris Dinas Bagas Adi Karyanto SSos MM dan Ruswiany Djanwari Astuti SH.
Bagian Hukum Setda Purworejo mengatakan, percepatan pelantikan calon kades PAW terpilih tidak melanggar aturan. Sementara dari DP3APMD menyampaikan pada prinsipnya, siap mengubah jadwalnya jika disetujui pimpinan.
Untuk mendapatkan kepastiannya, pada 29 September 2023, Polosoro sowan Kepala DP3APMD Laksana Sakti SSos MAP. Pada intinya kepala dinas setuju untuk melaksanakan percepatan pelantikan calon kades PAW.
Sakti akan menyampaikan kepada Bupati dan segera memberikan informasinya pada acara pengarahan calon kadesterpilih di Pendopo Kabupaten. (*/kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar