Terkait Pembuatan Surat Jual Beli Tanah
Kantor Kelurahan Sucenjurutengah |
Informasi yang dihimpun, warga setempat, Nanik dan Konaat melakukan pengurusan surat jual beli tanah. Warga mengaku, oknum kelurahan berinisial S, meminta biaya untuk penerbitan surat pernyataan jual beli tanah sebesar Rp 1,5 juta.
Uang tersebut, disebut untuk keperluan kas dan merti desa serta tambahan untuk biaya pertunjukan wayang kulit pada 18 April 2023. "Diminta Rp 1,5 juta. Mana ada saya uang segitu, akhirnya saya tawar dan saya membayar Rp1 juta. Cuma kata oknum tersebut, kalau bayar Rp 1,5 juta gak usah mikir RT, RT biar jadi urusan kantor kelurahan,” ujar Nanik yang meniru ucapan oknum kelurahan.
Nanik menambahkan, jika dulu orangtuanya mengurus surat pernyataan jual beli tanah hanya mengisi kas Rp 10 ribu. “Kalau sekarang bayar Rp 100 ribu atau Rp 200 ribu, masih wajar lah,” jelas Nanik.
Dari informasi itu, beberapa awak media menyambangi Kantor Kelurahan Sucenjuru tengah pada Selasa 17 Oktober 2023, untuk melakukan konfirmasi ke Lurah terkait dugaan pungli. Saat itu, Lurah sedang tidak ada di tempat, awak media hanya bertemu dengan oknum S.
Oknum S membenarkan jikaada biaya untuk pembuatan surat pernyataan jual beli tanah,. “Cuma tidak memaksa, seihklasnya saja,” jelasnya.
“Sebenarnya saya tidak tau Mas, saya hanya meneruskan kebiasaan pejabat sebelumnya,” katanya lagi.
Mengenai biaya pembuatan surat pernyataan jual beli tanah, oknum S mengiyakan, dana tersebut untuk persiapan merti desa. Ditanya apakah Lurah mengetahui, oknum S menjawab, jika Llurah mengetahui.
Warga lainnya Konaat saat ditemui di tempat usaha jual beli tananam hiasnya, Rabu 18 Oktober 2023 sore, juga menyampaikan keterangannya.
"Dulu waktu saya ngurus akte jual beli tanah, saya diminta biaya Rp 1,5 juta. Tawar menawar jadi Rp 500 ribu. Alasan Pak S, untuk bantu wayang merti desa. Sebenernya saya mau bayar Rp 1,5 juta, asalkan ada bukti kuitansi dan rinciannya. Tapi oknum S tidak memberi. Setelah beberapa bulan kemudian, kemarin pagi Rabu 18 Oktober 2023, pas saya baru pulang dari luar kota, bahkan belum sampai rumah, oknum S sudah menunggu di rumah mengembalikan uang Rp 500 ribu biaya yang diminta saat pembuatan surat pernyataan jual beli tanah 10 ubin dengan harga Rp 10 juta. Saya tidak menerimanya, tapi oleh oknum S uang tersebut ditaruh di meja di bawah gelas teh, kemudian oknum S pamit pergi. Setelah itu uang tersebut saya sedekahkan,” terang Konaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar