Data Luasan Lahan akan Disesuaikan, Kartu Tani Harus Dipegang si Pemilik
Musyawarah soal kartu tani dan kuota pupuk subsidi di kediaman Kades Kalitanjung |
Hal ini dikatakan Lilik Saptoro ditemui media ini di kediamannya, Kamis 21 September 2023. "Beberapa perwakilan anggota kelompok tani, mengadu kepada kami, terkait kartu tani dan kuota pupuk bersubsidi. Intinya mereka kesulitan mendapatkan pupuk," ungkap Lilik Saptoro.
Kades Kalitanjung Lilik Saptoro |
Dirinya optimis, dengan duduk bersama, semangat musyawarah akan menemukan jalan keluar. "Optimis, akan ada solusi dan permasalahan ini bisa diselesaikan. Penggarap atau petani harapannya mendapatkan pupuk subsidi sebagaimana kuota luasan lahan yang dimiliki. Soal ketidaksesuaian luasan lahan, nantinya disampaikan kembali ke BPP Ngombol, agar dapat disesuaikan sebagaimana luasan lahan semestinya," bebernya.
Sementara itu petugas PPL BPP Ngombol, Tanti, mengakui adanya keluhan masyarakat tani di Desa Kalitanjung mengenai pupuk dan kartu tani. 'Merasa kroscek soal kuota pupuk tak sesuai dengan garapannya. Kami sarankan, agar mereka mengumpulkan SPPT, KTP dan KK, agar data disesuaikan hingga nantinya mendapatkan kuota pupuk akan sesuai kebutuhannya," ungkap Tanti.
"Bagi yang belum sesuai luasan lahannya, bisa disesuaikan. Data-datanya bisa disetor ke BPP, untuk diperbarui datanya," imbuh Tanti.
Masih kata Tanti, kartu tani harus dipegang oleh si pemiliknya, agar tidak terjadi kekeliruan. "Kami juga yakin dengan musyawarah bersama, akan ada solusi bagi petani di Desa Kalitanjung. Diharapkan juga ada pertemuan rutin yang dilakukan kelompok tani, agar kami dari penyuluh bisa tahu kendala atau permasalahan apa yang dialami para petani. Dan juga informasi-informasi bisa disampaikan ke masyarakat tani," urai Tanti.
Untuk informasi, pada Jumat 22 September 2023 dilakukan pertemuan di Balai Desa Kalitanjung, yang akan dihadiri pengurus kelompok tani, anggota kelompok tani dan juga dari PPL BPP Ngombol. "Pertemuan Jumat 22 September 2023, dari Kelompok Subur Tani. Semoga mendapatkan solusi terbaik untuk para petani di Desa Kalitanjung," tegas Kades Kalitanjung.
Untuk diketahui pula, aturan yang berlaku saat ini, jika perangkat desa, PSN, TNI/Polri tidak boleh menjadi ketua atau pengurus kelompok tani. "Terkait reorganisasi pengurus kelompok tani, ya besok kami sampaikan kepada kelompok tani tersebut, jika langsung mau dilakukan reorganisasi ya bisa sekalian dilakukan," tutup Kades Kalitanjung. (kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar