Ketua I Polosoro Supriyono saat diskusi dengan kabarjateng di kediamannya (foto koim/kj) |
"Itu adalah gagasan yang positif dari Pak Bupati. Tentu, kami menyambut dengan baik," tegas Supriyono yang merupakan Kepala Desa Pringgowijayan Kecamatan Kutoarjo Kabupaten Purworejo.
"Semoga apa yang menjadi wacana dan perjuangan Pak Bupati terkait kenaikan Siltap, dapat terealisasi," imbuh Supriyono yang sudah dua periode menjabat kepala desa.
Senada dengan Supriyono, Kepala Desa Banyuurip Kecamatan Banyuurip Kabupaten Purworejo Teguh Susanto SH, juga merespon positif wacana Bupati untuk kenaikan siltap kepala desa.
Kepala Desa Banyuurip Teguh Susanto yang juga pengurus Polosoro Purworejo |
Untuk diketahui, Bupati Purworejo Agus Bastian menegaskan, kepengurusan Polosoro periode 2023 - 2026 berada dalam situasi yang serba menggembirakan, di mana pemerintah maupun DPR semakin menyadari posisi dan peran strategis desa maupun Kepala Desa, dengan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan kenaikan Dana Desa (DD).
"Ini tentu menjadi peluang sekaligus tantangan bagi Kepala Desa dan Pemerintah Desa, karena memiliki keleluasaan anggaran dalam mengeksplorasi potensi yang dimiliki untuk membangun dan memajukan desa,” kata Bupati.
Lanjut Bupati, dengan bertambahnya anggaran dan masa jabatan, memiliki celah kerawanan akan penyalahgunaan jabatan maupun penyimpangan pengelolaan keuangan desa. Untuk itu dengan bertambahnya tanggung jawab tersebut, dirasa perlu juga dibarengi dengan kenaikan penghasilan tetap (siltap).
"Tentunya kita semua berharap siltap Bapak Ibu semuanya agar segera
disesuaikan. Karena Siltap yang saat ini diperoleh, memang bagi desa
yang mempunyai tanah bengkok tidak masalah. Tapi bagi yang tidak
mempunyai bengkok itu kasihan. Saya kira kalau Kepala Desa mendapatkan
Rp 5 juta sebulan itu sudah cukup,” tandas Bupati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar