"Tingkatkan kualitas SDM melalui perekrutan jaksa yang selektif, melalui pelatihan yang intensif, tingkatkan standar etika profesionalisme dan integritas jaksa, tingkatkan terus efektivitas kerja, optimalkan pemanfaatan teknologi informasi, permudah akses masyarakat pada pelayanan hukum, tingkatkan keterbukaan informasi serta responsif menangani laporan-laporan masyarakat," ujar Presiden.
Presiden juga menyebut peran jaksa sebagai pengacara negara yang dinilai sangat penting untuk melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara, termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional. Meski demikian, Presiden minta Kejaksaan untuk tetap waspada, hati-hati, dan tidak cepat berpuas diri. Presiden ingin kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan terus dipertahankan, ditingkatkan, dan diperbaiki dengan kinerja yang baik, sistematis dan terlembaga dengan melakukan transformasi yang terencana serta komprehensif dari pusat sampai ke daerah.
"Aparat yang bersih dan akuntabel itu wajib, perbaiki terus akuntabilitas aparat, dan perbaiki terus pelayanan kepada masyarakat," tegas Presiden.
"Jangan ada lagi aparat Kejaksaan, meskipun saya tahu ini oknum, yang mempermainkan hukum, yang menitip rekanan proyek, yang menitip barang impor dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya, meskipun sekali lagi saya tahu ini oknum," ujar Presiden.
Tidak hanya bagi Kejaksaan, Presiden ingin agar pesan tersebut juga
dilakukan oleh aparat penegak hukum lainnya yang ada di seluruh Tanah
Air. "Termasuk Polri, KPK, termasuk pula pengawas dan auditor di tingkat
pusat maupun di daerah," tandasnya. (*)
Jakarta, 22 Juli 2023
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Tidak ada komentar:
Posting Komentar