"Acara ini kami buat atas keprihatinan bahwa radikal itu menjadi sesuatu yang menghawatirkan bagi pemerintah, bagi masyarakat dan sebagainya. Sehingga sangat perlu untuk melindungi agar masyarakat itu tidak terdoktrin hal-hal yang negatif," ucap Kepala Kesbangpol Purworejo Agus Widiyanto SIP MSi.
"Kami memulai acara ini dari Desa Pacor Kecamatan Kutoarjo, alasannya bahwa desa ini perbatasan dengan wilayah kabupaten sebelah, seperti Kabupaten Kebumen dan juga di lewati jalur nasional yang mungkin sasaran empuk bagi pelaku radikalisme. Acara ini kami kemas garda bojo, dan perlu diketahui bagi masyarakat bahwa radikalisme ini masih ada walaupun secara sembunyi-sembunyi. Saya khawatir bahwa di wilayah Kedu khususnya Kabupaten Purworejo ini adalah embrio tapi belum zona merah, sebelum sampai ke arah sana atau sebelum terjadi maka kami adakan sosialisasi," beber dia.
"Supaya masyarakat tahu pentingnya pencegahan radikalisme. Kami ambil narasumber dari Kejaksaan Negeri Purworejo dan juga dari Polres Purworejo," katanya dia lagi.
Wakil Bupati Purworejo menyambut baik dilaksanakannya dialog kebangsaan sekaligus deklarasi sinergitas kesiapsiagaan
kontra radikalisme dan deradikalisasi ini. "Salah satu permasalahan yang masih ada dan harus kita waspadai adalah
maraknya radikalisme dan perilaku intoleransi yang berpotensi
menimbulkan konflik horizontal serta memecah belah persatuan dan
kesatuan bangsa. Sehingga untuk menghadapi berbagai kemungkinan buruk itu
semua komponen bangsa harus bersatu padu menjaga Negara Kesatuan
Republik Indonesia," terang Wakil Bupati. (*/kj/koim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar