Untuk Menghentikan Peredaran Rokok Ilegal
Sekretaris Satpol PP Damkar Purworejo Anas Naryadi SH MM menjelaskan, tim gabungan menyisir Kecamatan Purwodadi tepatnya di Jalan Desa Jogoboyo, didapati mobil penumpang berisi 336.000 batang rokok merk DRJ Bold dan Jaya Bold. Ratusan ribu rokok tersebut dianggap ilegal karena tidak dipasang pita cukai. Mobil tersebut berasal dari wilayah Jawa Timur yang nantinya rokok akan didistribusikan di daerah Banten.
Sementara Bea Cukai Magelang menambahkan, operasi rokok ilegal biasanya dilakukan dengan menyisir toko-toko, namun kali ini mencoba melaksanakan operasi gabungan di wilayah Kecamatan Purwodadi. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir atau menghilangkan peredaran rokok ilegal di jalur Jawa Tengah bagian selatan yang selama ini dilalui oleh distributor rokok ilegal.
Diharapkan kerja sama dengan beberapa unsur di Kabupaten Purworejo ini dapat berjalan dengan baik. “Semoga dengan kegiatan ini dapat meminimalisir atau menghilangkan jalur yang selama ini dilalui oleh distributor rokok ilegal dan tidak ada lagi peredaran rokok ilegal yang masuk di wilayah Kabupaten Purworejo,” pungkas perwakilan Bea Cukai Magelang. (*/kj)
sumber : prokopim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar