Kegiatan BSD Terakhir di Kecamatan Butuh
Pj yang ditunjuk adalah Purgyanto, yang tercatat sebagai Pengadministrasi Pemerintahan Kecamatan Butuh. Pada kesempatan ini desa-desa yang dikunjungi yaitu Desa Lugurejo, Desa Lugu, Desa Lubangkidul, Desa Ndlangu, Desa Lubangsampang, Desa Lubangindangan dan Desa Lubanglor. Turut mendampingi Staf Ahli Bupati Bidang Ekobang Nurfiana SSTP MM, Kepala DP3APMD Laksana Sakti SSTP MSi, Kepala DinLH Wiyoto Harjono ST, Kabag Prokopim Triwahyuni Wulansari AP MAP, serta Forkopimcam Butuh. Bupati menyampaikan bahwa pengangkatan Penjabat Kepala Desa ini diharapkan dapat membantu proses administrasi dan memperlancar pelayanan kepada masyarakat.
“Ini sebagai tindak lanjut untuk desa yang belum diisi kepala desa pengganti, secara aturan harus tetap diisi oleh Penjabat Kades," ungkapnya.
Diketahui bahwa masa bakti penjabat kades ini, hanya sampai 1 tahun, sampai dengan diangkatnya kepala desa definitif. “Yang harus dilakukan oleh Pj Kepala desa dalam beberapa waktu ini, yang pertama jangan sampai pelayanan masyarakat terganggu karena pelayanan itu tidak bisa ditunda,” imbuhnya.
Selain itu, Bupati juga menekankan, pemerintah pusat sudah
mengatur bahwa Pj berasal dari PNS. Hal ini bertujuan posisi Pj dipegang
oleh orang yang paham, minimal mengerti pemerintahan.
“Mudah-mudahan dapat melaksanakan amanah yang yang telah diberikan oleh
Pemerintah Daerah,” harapnya. (*/kj)
Sumber: Prokopim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar