Dari Anggaran 2023, Total Sebesar Rp 1.097.973.162
Wabup Yuli Hastuti menerangkan jika bantuan yang diberikan ini bertujuan meningkatkan kapasitas partai politik dalam kehidupan demokrasi. Salah satu caranya yakni melalui pendidikan politik bagi masyarakat maupun anggota parpol.
Menurutnya, apabila kader-kader yang duduk di legislatif itu kompeten, memiliki integritas baik sebagai representasi rakyat dan ditambah memiliki moral yang kokoh, maka demokrasi yang berjalan akan semakin kuat.
“Bantuan berupa uang diberikan secara proporsional berdasarkan hasil perolehan suara kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Purworejo hasil pemilu 2019,” terangnya.
Dalam era demokrasi sekarang ini, lanjutnya, parpol mempunyai kontribusi
yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan nasional.
Oleh karena itu, partai politik harus terus melakukan konsolidasi dan
membangun partai menuju sosok partai yang mandiri.
“Saya berharap Partai Politik di Kabupaten Purworejo bisa turut
memberikan kontribusi secara aktif, utamanya dalam mewujudkan salah satu
misi yakni mewujudkan sumberdaya manusia yang berdaya saing, tambahnya. (*/kj)
Sumber: Prokopim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar