Dalam reses itu, petani mengeluhkan aturan kartu tani yang menyulitkan petani untuk bisa mendapatkan pupuk bersubsidi yang akan mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan pupuk di lahan pertanian warga. Dalam reses itu pula, warga yang datang mayoritas sebagai petani berharap kepada Abdullah untuk bisa mendorong pemerintah mencarikan solusi atas masalah kartu tani dan pupuk bersubsidi di lapangan serta memudahkan pembelian solar di SPBU yang ada di Kabupaten Purworejo.
"Dari beberapa kali pertemuan dengan warga masyarakat di Dapil VI ini ada dua hal yang selalu muncul dipertanyakan oleh masyarakat, yang pertama adalah soal pupuk bersubsidi, di mana mereka merasa kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka, di mana mereka sampaikan pupuk bersubsidi ini mengalami kesulitan untuk mereka dapatkan semenjak munculnya kartu tani. Dan yang kedua persoalan yang muncul adalah persoalan pembatasan BBM, di mana petani-petani yang menggunakan mesin traktor dan lainnya, kesulitan untuk membeli solar di SPBU-SPBU, yang kemudian meminta campur tangan pemerintah agar mereka tidak dipersulit dalam rangka mencari BBM untuk kebutuhan mereka dalam bidang pertanian," ungkap Abdullah saat ditemui di sela kegiatan reses, di salah satu rumah warga Desa Kroyo, Kecamatan Gebang, Minggu (28/5/2023).
"Reses tepatnya di Desa Kroyo ini, di mana kami bertemu dengan masyarakat Desa Kroyo dan sekitarnya. Alhamdulillah dari daftar hadir semuanya hadir 110 orang dan pertemuan cukup hangat, cukup dinamis, terbukti tadi dari masyarakat juga menyampaikan beberapa aspirasi dan harapan serta persoalan-persoalan mereka di tengah masyarakat," katanya.
Menurutnya, terkait persoalan pembatasan BBM, merupakan domain dari pemerintah pusat atau domain dari Pertamina itu sendiri, dan hal itu adalah di luar kewenangan pemerintah daerah.
"Akan tetapi dengan banyaknya persoalan di daerah, mestinya pemerintah daerah menyampaikan persoalan yang dihadapi warga, baik itu melalui pemerintah pusat atau kemudian bisa menyampaikan secara langsung kepada Pertamina agar ada perbaikan- perbaikan regulasi sehingga tidak menyulitkan masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan untuk kepentingan pertanian, alat pertanian dan lain sebagainya," jelasnya.
Menanggapi apa yang menjadi aspirasi dan keluhan dari warga dalam reses itu, Abdullah berencana membawa persoalan itu dalam persidangan di DPRD dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pihak yang berwenang menangani kedua masalah itu.
"Ya terkait dengan respon saya terhadap aspirasi masyarakat yang
berkaitan dengan dua hall tadi, yang satu masalah pupuk yang kedua
masalah BBM, karena dua-duanya kebetulan ini adalah bukan domain
pemerintah daerah kabupaten, maka tentu kita hanya bisa menyampaikan
persoalan-persoalan tersebut kepada yang berwenang dalam hal pupuk dan
selanjutnya disampaikan ke pemerintah povinsi, kemudian dengan kaitanya
BBM tentu kita akan sampaikan, ke pemerintah pusat atau ke Pertamina,
harapanya kemudian pemerintah bisa merespon dengan baik kemudian melihat
realita di lapangan, bahwa kebijakan- kebijakan yang dilakukan ternyata
menyulitkan sebagian orang yang berprofesi sebagai tani misalkan,
yang ini mungkin awalnya kurang diantisipasi, sehingga dengan peristiwa-peristiwa kejadian seperti ini bisa menjadi bahan koreksi kebijakan agar
rakyat kemudian semakin dimudahkan atau tidak dipersulitkan," ujarnya. (widarto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar