"Sekarang kami pakai baju adat, karena Kamis kemarin saya pakai adat nusantara ini, saya kembali pakai baju adat Jawa," ujar Ganjar usai upacara.
Tidak ada pesan khusus yang ingin disampaikan Ganjar dengan mengenakan pakaian adat Jawa tersebut. Namun, penggunaan pakaian adat kali ini menunjukkan betapa kaya Indonesia atas budaya. "Iya, tidak ada pesan khusus," paparnya.
Penggunaan baju adat sebenarnya sudah diberlakukan bagi ASN Provinsi Jawa Tengah. Yakni tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor 065/0016031/2019, pegawai dan karyawan Pemprov Jateng wajib mengenakan pakaian adat Jawa pada Kamis pekan pertama hingga ketiga, dan pakaian adat nusantara pada Kamis pekan terakhir. Sebenarnya, kebijakan mengenakan pakaian adat sudah diwajibkan sejak lama.
Namun, kewajiban mengenakan pakaian adat oleh pegawai dan karyawan Pemprov Jateng hanya diberlakukan sebulan sekali, yakni setiap tanggal 15. "Sampai sekarang masih dipatuhi," lanjutnya.
Plh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Syurya Deta Syafrie menambahkan, kebijakan Gubernur dalam penggunaan baju adat didukung oleh ASN. "Iya, harus kita dukung apa yang menjadi kebijakan Pak Gubernur. Hari Kamis adat Jawa, dan minggu keempat pakai adat nusantara," ungkapnya.
Dalam kesempatan kali ini, dirinya mengenakan baju adat Dayak Lundayeh,
Kalimantan Utara.
"Iya, ini baju Dayak Lundayeh yang saya pakai. Dengan kebijakan ini
menunjukkan betapa kaya adat dan budaya Indonesia," tandas Syurya Deta Safrie. (*/kg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar