Polres Purworejo juga melakukan penangkapan terhadap AW warga Desa Karangsari Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo, IR warga Desa Karangsari Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo, MA warga Desa Karangsari Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo, AI warga Desa Karangsari Kecamatan Purwordadi Kabupaten Purworejo dan LS warga Desa Kebonsari Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo.
Kelima Orang tersebut tersebut kedapatan memiliki barang bukti yang disita oleh Polisi, perkara ini terungkap kala Polsek Purwodadi mendapatkan informasi adanya orang yang sedang meramu mercon.
"Dari informasi tersebut, Polsek Purwodadi bertindak dan berhasil mengamankan kelima orang dan menyita barang bukti," kata Kasi Humas Polres Purworejo AKP Yuli Munasoni SH. Kelima orang tersebut dilakukan penangkapan di Desa Karangsari, dan sebagian sedang membuat selongsong.
"Keterangan salah seorang pelaku, mercon tersebut dibuat dan akan digunakan ketika hari raya Idul Fitri. Dan pembuatan mercon tersebut sudah lama menjadi tradisi desa," imbuh Kasi Humas.
"Dalam perkara ini Satreskrim Polres Purworejo mempersangkakan kelima orang
tersebut melakukan tindak pidana membuat, menerima, mencoba memperoleh,
menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai
persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut,
menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu
senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 1 ayat 1 Undang – Undang Darurat No. 12 Tahun 1951," pungkas Kasi Humas Polres Purworejo. (*/kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar