Sumakmun menerima SK dari Agus Flores |
Ketua Umum PW FRN mengundang DPW PW FRN Jateng terkait penyerahan Surat Keputusan Kepengurusan Perkumpulan Wartawan Fast Respon yang sudah ditandatangani sejak terbentuknya kepengurusan. Agus Flores memerintahkan untuk segera menyusun program kerja Jawa Tengah. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPW PW FRN Jateng Sumakmun SH didampingi Sekretaris Hendrawan, Ketua Bidang Organisasi Nyaman dan Ketua Bidang Investigasi Supriyadi.
Disampaikan Agus Flores, Perkumpulan Wartawan Fast Respon Jawa Tengah sudah saatnya segera melangkah cepat. "Mengingat empat kali sudah mengadakan pertemuan yang saya hadiri. Tak apa ini proses, namun saya melihat potensi Jawa Tengah sangatlah menjanjikan melihat semangat kawan-kawan media Jawa Tengah yang tak kenal lelah," tutur Agus Flores.
"Berita-berita FRN sangat membantu meningkatkan citra Polri, semua berita kita mendapat apresiasi para perwira tinggi Polri dan Presiden, oleh karena itu tolong kawan-kawan jangan kendor untuk tetap memberitakan kegiatan Polri dan pemerintah, karena FRN Counter Opinion Polri jangan sungkan-sungkan bila ada oknum Polri maupun institusi pemerintah lainnya yang menyalahgunakan jabatan sehingga mencoreng nama baik Polri maupun Pemerintah Indonesia, beritakan sesuai amanah Undang-Undang 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik," tegasnya di hadapan pengurus DPW PW FRN Jateng yang hadir.
Di waktu yang sama Sumakmun kepada Agus Flores menerangkan, siap mengemban amanah. "Amanah sebagai Ketua PW FRN Jateng, kesempatan saya sejahterakan wartawan Ketum, setelah menerima SK ini, saya beserta pengurus lainnya segera merapikan administrasi keanggotaan PW FRN Jateng, membentuk 35 DPD PW FRN dan melakukan audiensi dengan Kapolda Jateng, Kapolres se-Jateng dan beberapa lembaga pemerintah di Jawa Tengah. Kami akan melaporkan juga organisasi PW FRN Jateng ke Kesbangpol Linmas di Provinsi atau kabupaten/kota di Jawa Tengah, agar keberadaan organisasi perkumpulan kami diakui pemerintah," terangnya.
Ditambahkan Sumakmun, "saya akan tunjukkan kepada rekan-rekan wartawan yang tergabung di Perkumpulan Wartawan Fast Respon Jawa Tengah, bagaimana cara meningkatkan kesejahteraan tanpa meninggalkan pemikiran idealisme wartawan, tanpa melanggar kode etik jurnalistik dan ketentuan amanah konstitusi Undang-Undang No.40 tahun 1999".
Usai acara dilanjutkan foto bersama dan diskusi program Counter Opinion Polri jelang Pemilu 2024. (*/kg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar