Penerangan hukum menjadi salah satu upaya untuk membekali para ASN dan jajaran Perumda, menyangkut regulasi hukum dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Purworejo. Hal itu dikatakan Sekda Purworejo Drs Said Romadhon saat membuka kegiatan Penerangan Hukum oleh Kejati Jawa Tengah, di ruang Arahiwang kompleks Kantor Bupati Purworejo, Selasa (28/2/2023).
Acara dihadiri Kasi Penerangan Kejati Jateng Bambang Tejo SH MH, Kadinkes dr Sudarmi, Direktur PDAM Tirta Perwitasari Hermawan Wahyu Utomo ST MSi, Direktur RSU Tjitro Wardoyo dr Tolkha Amirrudin Sp THT KL Mkes. "Penerangan hukum ini diharapkan mampu untuk memompa semangat ASN dan pegawai perumda dalam menuju capaian tahun 2023 di tengah ekspektasi publik yang semakin tinggi. Sehingga kita dapat bekerja dengan kepastian hukum, karena telah mengetahui rules of the game dalam bekerja," tegasnya.
Pada acara tersebut ada tiga narasumber yang semuanya membahas tentang hukum,
terutama pada kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi
Jawa Tengah. Selain itu juga tentang bagaimana mengelola administrasi
keuangan dan pengelolaan bebas korupsi agar tidak terkena kasus hukum. (*/kj)
Sumber: Prokopim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar