Turut hadir dalam acara tersebut Fokopimda atau yang mewakili, Pimpinan Perangkat Daerah, FKUB, MUI, TNI, Polri, ASN, Banser, Partai Politik serta Siswa-siswi SMA/SMK. Pemusnahan secara simbolis dipimpin Wakil Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH. Miras tersebut merupakan hasil operasi Satpol PP di sejumlah lokasi sejak bulan November 2022 hingga Maret 2023.
Wabup mengingatkan bahwa aparat Satpol PP Damkar rentan dengan gesekan kepentingan dan konflik, karena kinerjanya yang harus berhubungan langsung dengan masyarakat. Namun di sisi lain, juga diperlukan aparatur penegak peraturan daerah yang tegas dan kompeten, agar wibawa pemerintah senantiasa terbangun.
”Sehingga keduanya harus dikelola dan dikombinasikan secara proporsional sesuai kondisi di lapangan, dengan mengedepankan berbagai pendekatan dan sikap yang humanis,” ujarnya.
Wabup menambahkan, keberadaan Satpol PP, Satlinmas dan Damkar merupakan salah satu potensi sumber daya aparatur yang sangat penting dalam pemerintahan daerah. Sebab salah satu urusan wajib pelayanan dasar Pemerintah Daerah yaitu urusan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, menjadi tanggung jawab Satpol PP Damkar.
“Saya berharap momentum ini dapat menyatukan visi dan
mengkonsolidasikan penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan
perlindungan masyarakat di daerah. Antara lain dalam rangka memperkuat
pertumbuhan ekonomi, membangun strategi pengendalian inflasi, serta
menyukseskan agenda Pemilu 2024, agar tercipta kondisi yang aman,
tertib, demokratis dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,”
pesannya.
Kepala Satpol PP Damkar Haryono SSos MM menambahkan, kegiatan
tersebut juga sebagai implementasi dari penegakan Peraturan Daerah
(Perda) Nomor 6 Tahun 2019 Larangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman
Beralkohol. (*/kj)
Sumber: Prokopim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar