Anggaran Rp 100 Juta, Diperjuangkan Kelik Susilo Ardani
Pelaksanaan rehab ini didanai dari APBD Kabupaten Purworejo sebesar Rp 100 juta. Pengajuan proposal pelaksanaan rehab masjid diperjuangkan dan dikawal oleh Kelik Susilo Ardani yang juga sebagai anggota DPRD Kabupaten Purworejo. Ketua takmir masjid Rusdiyanto memaparkan, kondisi masjid sudah harus direhab karena sejak 32 tahun yang lalu masjid ini belum pernah direhab.
"Pelaksanaan rehab rencana dilaksanakan setelah hari raya Idul Fitri tahun ini sekira Juli 2023," terang Rusdiyanto di awal membuka pertemuan.
"Selama pelaksanaan rehab, panitia akan didampingi dari dinas terkait pembangunan masjid untuk konsultasi," imbuhnya.
Sementara dalam sambutannya Kepala Desa Wironatan Kartijo menyampaikan terima kasih kepada Kelik Susilo Ardani yang sudah mengawal pengajuan proposal rehab masjid Wironatan.
"Alhandulillah setelah 32 tahun ini akhirnya desa bisa merehab masjid dan meminta kepada seluruh warga untuk mendukung dan berpartisipasi aktif membantu proses rehab," kata Katiko.
Kelik Susilo Ardani merasa bahagia karena dalam proses mengawal proposal yang diajukan bisa terealisasi. "Rencana yang sudah ditata dengan baik, diharapkan juga baik pula dalam pelaksanaan dan pelaporan SPj yang baik pula," kata Kelik.
Kelik juga menyampaikan akan membantu pengadaan mustaka masjid. Ucapan bahagia sekaligus terima kasih kepada Kelik Susilo Ardani disampaikan pula Ketua BPD Wironatan, Sungkawa. Tohari selalu penasehat kegiatan berharap agar setelah selesainya rehab, warga untuk mengisi kegiatan masjid seperti salat lima waktu. Dalam pertemuan ini kepanitiaan pelaksanaan ditunjuk Nur Hamid sebagai ketua rehab masjid. (*)
reporter : eko stianto
editor : tomo widodo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar