Menurut Sekda, Koperasi Prasaja merupakan koperasi yang identik dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), karena anggotanya memang berasal dari unsur ASN dan pensiunan ASN di Kabupaten Purworejo. “Aset yang dimiliki cukup besar yakni mencapai Rp 10 miliar lebih, meskipun sebenarnya potensinya bisa jauh lebih besar dari itu,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan, upaya peningkatan aset perlu terus dilakukan, karena semakin banyak aset yang dimiliki maka semakin meningkatkan kesejahteraan anggota melalui peran serta pengurus dan kepedulian seluruh anggota. “Forum rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi, oleh karena itu dalam forum ini setiap anggota mempunyai hak berbicara dan mengeluarkan pendapatnya, sehingga diharapkan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh pengurus benar-benar dapat dipelajari dan dipahami oleh anggota yang hadir pada saat ini,” tandasnya.
Dikatakan, dengan mencermati laporan pertanggungjawaban yang disampaikan pengurus, tentunya anggota dapat mengetahui perkembangan yang terjadi, baik menyangkut aspek organisasi, keuangan maupun perkembangan usaha.
“Untuk itu, saya meminta kepada pengurus dan anggota KPRI Prasaja, agar
menggairahkan energi yang dimiliki koperasi agar tidak terjadi kredit
macet dan Pimpinan Perangkat Daerah dapat membantu menyelia pada saat
anak buahnya minta persetujuan pinjaman agar dicermati, jika sudah tidak
ada kemampuan mengangsur maka sebaiknya tidak usah
ditandatangani,” pintanya.
Pada kesempatan ini, Sekda juga menyerahkan beberapa penghargaan kepada
anggota KPRI Prasaja Purworejo di antaranya, Penghargaan USP, Penghargaan
Toko, Penghargaan PPOB, Penghargaan FC, dan bantuan dana sosial. (*/kj/koim)
Sumber Prokopim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar