Pelaksanaan seleksi adalah langkah untuk pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik di seluruh wilayah NKRI dengan berdasarkan undang-undang dan perlu untuk didukung oleh pihak-pihak terkait. Dikatakan bahwa seleksi kompetensi bagi PPPK JF Guru merupakan langkah strategis untuk pemenuhan kebutuhan tenaga pendidikan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diamanahkan oleh undang-undang. Keberhasilan pelaksanaan seleksi perlu didukung oleh pihak-pihak terkait sesuai dengan peran dan tanggung jawabnya.
"Oleh karena itu, pelaksanaan Seleksi Kompetensi bagi PPPK JF Guru diharapkan dilaksanakan secara obyektif supaya didapatkan tenaga-tenaga pendidikan yang yang profesional," tandasnya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Purworejo Fitri Edi Nugroho ikut mendoakan untuk kelancaran para peserta dalam mengikuti ujian kompetensi. "Insyaallah semua diberikan kelancaran ya, seperti doa dari Bu Wakil Bupati Purworejo untuk semuanya semoga diijabah, Ibu-ibu dan Mbak-mbaknya bisa naik kelas dari honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," ungkapnya.
Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK JF guru dilaksanakan dua hari yaitu
mulai 18 - 19 Januari 2023 di SMP N 2 Purworejo. Dari informasi
yang diperoleh seleksi kompetensi PPPK JF guru diikuti oleh 270 peserta
se-Kabupaten Purworejo. (*/kj)
Sumber: Prokopim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar