Jaga dan Rawat Kebhinnekaan demi Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Gus Maskur dalam suatu kegiatan sosialnya di wilayah Kabupaten Purworejo |
Patut diberi acungan jempol dan didukung perjuangan Gus Maskur. Bangsa ini, provinsi ini dan kabupaten ini, membutuhkan sosok seperti Gus Maskur. Sosok yang sederhana, santun, berjiwa sosial namun tegas. Bahkan keras, jika dijumpai hal-hal yang bisa merusak sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa, Gus Maskur tampil di barisan depan.
Berdiskusi dengan media ini, Minggu 22 Januari 2023 sore, Gus Maskur menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Purworejo khususnya, untuk selalu hidup berdampingan satu sama lainnya dengan guyub rukun, damai, saling toleransi dan saling membantu bagi yang membutuhkan.
Spesial di momen Tahun Baru Imlek, Gus Maskur mengucapkan selamat Imlek, di mana Tahun Baru Imlek secara resmi diakui oleh negara dan menjadi hari libur nasional. "Selamat Tahun Baru Imlek 2574, mari kita jaga dan rawat kebhinnekaan, dimulai dari lingkungan kita masing-masing. Hidup yang rukun dan damai, menjaga kerukunan antarumat beragama maupun hidup rukun dalam sendi-sendi kehidupan lainnya," pesan Gus Maskur.
"Bangsa kita besar dengan semua kemajemukannya. Termasuk di Kabupaten Purworejo dengan beragam latar belakangnya, kita bersama menjaga kerukunan. Saling santun dan ramah satu sama lainnya," kata Gus Maskur kembali yang memiliki pengaruh positif di masyarakat, baik kalangan bawah, menengah maupun kalangan atas.
Kepada media ini, Gus Maskur juga kembali menekankan akan semangat dan komitmennya, untuk terus memperjuangkan nilai-nilai kebangsaan. Gerakan dan semangat kebangsaan, harus dilakukan semua pihak, secara masif dan inklusif.
Untuk diketahui, pengakuan negara terhadap Tahun Baru
Imlek tidak lepas dari jasa Presiden Republik Indonesia ke-4 KH
Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang pada tahun 2001 menetapkan Imlek
menjadi hari libur fakultatif. DilanjutkanPresiden Republik
Indonesia ke-5 Megawati Soekarnoputri yang menetapkan Tahun Baru Imlek
sebagai hari libur nasional melalui Keppres Nomor 19 Tahun 2002.
Pengakuan negara, tidak lepas dari keberadaan Bangsa Indonesia yang memiliki tingkat heterogenitas sangat tinggi, termasuk di dalamnya terdapat saudara-saudara dari etnis Tionghoa. Peran mereka dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan juga sangat besar. Sejarah Sumpah Pemuda tahun 1928 misalnya, memuat kiprah dan kontribusi etnis Tionghoa dalam pergerakan kebangsaan.
Rumah pergerakan yang sekaligus menjadi tempat deklarasi Sumpah Pemuda, adalah milik seorang Tionghoa bernama Sie Kong Liong. Bahkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya ciptaan WR Supratman, diterbitkan oleh surat kabar Sin Po, dan direkam di studio milik seorang Tionghoa bernama Yo Kim Tjan.
Bangsa Indonesia terdiri dari 1.340 suku dengan
733 bahasa, serta menganut 6 agama serta puluhan aliran kepercayaan, menjadi fakta sosiologis yang menempatkan Bangsa Indonesia pada posisi
yang rentan dari ancaman perpecahan. Oleh karena itu, menjadi tugas dan tanggung jawab bersama dalam menjaga dan merawat nilai-nilai kebhinnekaan. (*/tomo widodo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar