"Para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing. Mereka terdiri dari lima orang di bawah umur dan satu orang dewasa. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik," terang Iqbal, Rabu (18/1/2023)
"Selain itu empat orang termasuk orang tua korban dimintai keterangan sebagai saksi," tambahnya.
Para pelaku, tandas Iqbal, telah menjalani pemeriksaan penyidik sejak Selasa malam pukul 22.00 WIB. "Penyidikan dilakukan secara intens. Para pelaku di bawah umur menjalani pemeriksaan penyidik dengan didampingi petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan. Sedangkan korban atas nama WID juga sudah bersedia dimintai keterangan oleh penyidik. Untuk pemeriksaan korban didampingi pekerja sosial dari Kemensos," kata dia.
Iqbal menyatakan Polri selalu berkomitmen kuat untuk melindungi hak anak
dan kaum perempuan. Setiap pelaku kejahatan terhadap anak dan perempuan
dipastikan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Untuk kasus Brebes dipastikan lanjut sesuai undang-undang yang berlaku.
Kasus tersebut bukan delik dan dipastikan akan diungkap tuntas,"
pungkasnya. (*/kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar