Penegasan itu disampaikan Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM saat melantik dan mengambil sumpah 7 pejabat administrator dan 2 pejabat pengawas di ruang Arahiwang kompleks Kantor Bupati Purworejo, Senin (30/1/2023). Hadir Wabup Hj Yuli Hastuti SH, Sekda Drs Said Romadhon, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta Kepala Perangkat Daerah.
Bupati mengatakan, pelantikan ini hanya berjarak satu bulan dari pelaksanaan pelantikan pejabat struktural sebelumnya "Hal ini tidak lain didasarkan pertimbangan kebutuhan organisasi, mengingat adanya kekosongan jabatan per 1 Februari 2023 yang harus segera diisi, agar kinerja Pemerintah Kabupaten Purworejo secara keseluruhan dapat terselenggara secara optimal," tegasnya.
"Sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja, pelantikan ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu," ungkapnya.
Pada kesempatan ini Bupati mengimbau untuk semua yang dilantik khususnya dan seluruh ASN di Kabupaten Purworejo untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, dilandasi jiwa pengabdian, integritas dan loyalitas yang tinggi, serta menghindari segala bentuk praktik-praktik korupsi kolusi dan nepotisme.
Ia meminta agar pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji jangan sampai
disalahgunakan, yang dapat merugikan nama baik Kabupaten Purworejo.
"Saya kira, ini semua perlu menjadi catatan bersama. Tolong menjaga nama
baik, memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Jangan kemudian
sudah menjadi kepala dinas atau menempati jabatan-jabatan yang lain.
Dengan sembrono melakukan hal yang sangat merugikan nama baik kabupaten
Purworejo," pungkasnya.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dilaksanakan di ruang
Arahiwang, dimulai tepat pukul 15:15 WIB. Kegiatan berlangsung khidmat
dan sakral, kemudian diakhiri dengan berfoto bersama. (*/kj/koim)
Sumber: Prokopim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar