Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH saat membuka Forum Konsultasi Publik dan Pembukaan Masa Musrenbang tahun 2023 Dalam Rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Purworejo tahun 2024, di ruang Arahiwang, Kamis (26/01/2023). Turut hadir Ketua DPRD Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi, Sekda Drs Said Romadhon, Kepala Perangkat Daerah,serta berbagai unsur masyarakat, termasuk unsur dari Pemprov Jateng dan Pemda se-eks Karesidenan Kedu.
Selain dilaksanakan secara luring, acara tersebut juga diikuti secara daring. Lebih lanjut dikatakan, Pembukaan Masa Musrenbang ini menjadi awal dari serangkaian proses perencanaan pembangunan daerah tahun 2024 selama 2 bulan ke depan yaitu pelaksanaan Musrenbang Kecamatan, Forum Perangkat Daerah dan Lintas Perangkat Daerah, serta diakhiri dengan Pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Purworejo pada minggu keempat bulan Maret Tahun 2023.
Menurutnya, pembangunan ke depan memiliki tantangan yang cukup berat. Kebijakan pembangunan daerah pada tahun 2024 akan tetap memperhatikan keberlanjutan penanganan dan pemulihan dampak pandemi Covid-19 pada sektor perekonomian, sosial, dan kesehatan. Pertama, pemulihan perekonomian nasional dan daerah sebagai dampak pandemi Covid-19. Kedua, permasalahan-permasalahan pembangunan daerah seperti pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, kebencanaan, kualitas sumber daya manusia, serta kualitas pelayanan publik. Ketiga, dinamika pertumbuhan wilayah dengan kehadiran Proyek Strategis Nasional (PSN) antara lain Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kawasan Otorita Borobudur, Bendungan Bener dan ke depan adanya Jalan Tol yang direncanakan memiliki 2 exit-tol di Kabupaten Purworejo. Keempat, pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu dan Pilkada serentak di tahun 2024 yang tentunya harus kita sukseskan bersama. Wabup menjelaskan, dalam rangka sinergitas pencapaian sasaran pembangunan Provinsi Jawa Tengah tahun 2024, maka sasaran pembangunan Kabupaten Purworejo Tahun 2024 antara lain Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 74,21, angka kemiskinan sebesar 10,62 – 9,45%, dan tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,27%.
”Selain itu, Pertumbuhan PDRB Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 2,89%, pertumbuhan ekonomi sebesar 4,57 – 5,57%, Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) sebesar 74,7, serta Indeks Risiko Bencana sebesar 163,73,” ungkapnya. Salah satu peserta Naila selaku Ketua Forum Komunikasi Anak (Forkare) Purworejo mengungkapkan soal tingginya pernikahan diusia belia di Kabupaten Purworejo.
”Hal itu perlu menjadi perhatian khusus mengingat
dari data yang saya peroleh pada tahun mencapai 208 kasus pernikahan
dini,” ungkapnya.
Pada akhir acara dilakukan penandatanganan berita acara antara perangkat
daerah terkait dan Wakil Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH,
disaksikan Ketua DPRD Purworejo Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi, Sekda
Drs Said Romadhon, dan Kepala Badpedalitbang Sukmo Widi Harwanto SH MM. (*/koim/kj)
Sumber: Prokopim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar