Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo dr Sudarmi MM, Polkes WHO Yogyakarta Eko Windarso SKM MP, serta Kader Penanggulangan Malaria Widonarto ST. Lebih lanjut Wabup mengatakan, sampai tahun 2022 sebanyak 247 kabupaten/kota telah menerima sertifikat eliminasi malaria dari pemerintah. ”Untuk Provinsi Jawa Tengah, dari 35 kabupaten/kota ternyata ada yang belum eliminasi malaria yaitu Kabupaten Purworejo,” ungkapnya.
Penyebabnya menurut Wabup adalah kejadian KLB malaria di Desa Wadas pada tahun 2021, yang hingga akhir tahun ditemukan sebanyak 535 kasus. Sedangkan tahun 2022 hingga Desember minggu kedua, ada 544 kasus yang tersebar di 6 kecamatan, 10 Puskesmas dan 58 desa wilayah Kabupaten Purworejo, dengan kasus tertinggi di Kecamatan Kaligesing. “Salah satu cara untuk mengurangi penularan malaria adalah dengan penemuan kasus malaria sedini mungkin untuk diobati, dan pengendalian vector (nyamuk) setepat mungkin,” tandasnya.
Kepala Dinkes dr Sudarmi MM menjelaskan, relawan Gebrak Malaria terdiri
dari 158 relawan yang berada pada wilayah malaria di 58 desa. Tugasnya
adalah melaporkan kepada Juru Malaria Desa (JMD) dan Puskesmas, manakala
ada warga yang sakit malaria dengan gejala seperti panas, demam, dan
sakit kepala, serta mendata setiap ada warga /pendatang dari daerah
endemis malaria.
”Penanggulangan malaria oleh Relawan Gebrak Malaria dilakukan melalui
upaya promotif, preventif dan kuratif, yang bertujuan menurunkan angka
kesakitan dan kematian, serta mencegah KLB,” jelasnya. (*/kj)
Sumber: Prokopim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar