Satpol PP dan Damkar Kumpulkan Pemilik Usaha Karaoke
Kasatpol PP dan Damkar Purworejo bersama pihak Kepolisian dan TNI saat pertemuan |
Pertemuan dilakukan oleh Satpol PP dan Damkar Purworejo guna memberikan imbauan dan ajakan kepada seluruh pemilik karaoke untuk menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Purworejo dan untuk menaati peraturan yang ada. Dalam pertemuan yang juga dihadiri unsur TNI, Kepolisian, Perizinan, DPUPR dan Pariwisata itu, akhirnya memunculkan sejumlah hal untuk disepakati bersama terkait adanya usaha karaoke di Kabupaten Purworejo.
"Kita mengumpulkan semua pengusaha karaoke yang ada di Purworejo ini dalam rangka imbauan untuk menjaga kondusivitas daerah, tadi kita sampaikan bersama dengan Kodim, Kepolisian, serta dari Perizinan juga dari Pariwisata, yang intinya guna mencegah situasi yang tidak terkendali atau menjaga kondusif wilayah, kita mohon untuk para pengusaha karaoke menghentikan kegiatannya selama tujuh hari. Dan tadi sudah disepakati dan kami mendorong kepada semua pengusaha karaoke untuk melakukan perizinan yang mana akan difasilitasi oleh perijinan, pariwisata, dan DPUPR. Dan ini yang disepakati dengan menggunakan waktu yang telah ditentukan," ungkap Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo, Hariyono, saat dikonfirmasi usai pertemuan.
"Harapan kami bahwa pengusaha karaoke ikut membantu menjaga kondusif
wilayah kemudian juga menekan pengedaran miras serta narkotika serta
melaksanakan Perda tentang Kesusilaan, sehingga harapan kami tidak
terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," pesan Hariyono.
Bersama Kepolisian dan TNI, Satpol PP juga mengimbau agar masing- masing pengusaha karaoke ini membuat sistem safety/keamanannya, sehingga tidak semua orang bisa masuk, baik dengan cara mengecek apakah membawa senjata tajam, membawa miras atau obat terlarang lainnya.
"Harapan kami mereka bisa memberikan imbauan untuk menjaga kondusivitas wilayah, imbauan kita adalah kepatuhan kepada pemerintah," tegasnya.
Disebutkan, di Kabupaten Purworejo sendiri secara data terdapat 19
tempat usaha karaoke yang tersebar di sejumlah wilayah, namun demikian
saat ini yang masih aktif ada 15 tempat usaha karaoke.
"Yang sudah lengkap perizinanya baru hanya 1 yaitu RR, yang lain sudah
ada proses perizinan tapi belum selesai, yang sudah proses 5 usaha dan
yang lain belum," sebutnya. (*/tim kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar