Konfercab yang dihadiri pengurus Fatayat Jawa Tengah tersebut memiliki agenda pemilihan ketua serta pembentukan tim formatur untuk melengkapi susunan kepengurusan 2022-2027. Kepengurusan baru tersebut diharapkan bisa meneruskan kesuksesan kepengurusan sebelumnya yang berhasil membentuk 164 ranting Fatayat di Purworejo.
Dari 494 desa di Purworejo, saat ini hanya tinggal menyisakan 178 desa yang belum terbentuk ranting Fatayat. Hal itu menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi kepengurusan Fatayat selanjutnya, agar ranting Fatayat bisa terbentuk di seluruh desa di Purworejo. Ketua PC Fatayat NU Purworejo periode 2017-2022, Nurul Komariyah meminta agar program yang baik di masa kepemimpinannya dilanjutkan oleh kepengurusan yang baru. Pihaknya juga meminta jika pada masa kepemimpinannya terdapat kekurangan bisa menjadi koreksi bagi pengurus Fatayat NU periode 2022 - 2027.
"Harapannya Fatayat NU ke depan kepengurusannya lebih baik dari periode saya, periode saya ini perkembangan cukup pesat, dari 152 ranting, dan sekarang terbentuk 316 ranting, itu artinya ada PR untuk kepengurusan baru dari 494 (jumlah desa di Purworejo) dikurangi 316 ranting," katanya pada sela-sela Konfercab.
"Konfercab Fatayat NU Kabupaten Purworejo yang diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Purworejo bekerja sama dengan PC Fatayat Purworejo, diikuti sekitar 742 orang untuk peserta Konfercab, sudah memenuhi syarat, hadir semua 100 persen, temanya mewujudkan kemandirian Fatayat NU untuk kemaslahatan bangsa," ungkapnya.
Agenda utama Konfercab, katanya, utamanya untuk memilih ketua cabang. Namun, selain itu juga dilakukan pertanggung jawaban masa khidmat kepenguruaan 2017 - 2022, serta kemudian ada menyusun program kerja kedepan. "Hari ini fokusnya pemilihan ketua cabang masa khidmat 2022-2027 dan tim formatur yang nantinya melengkapi susunan kepengurusan. Kandidatnya dimunculkan dari peserta Konfercab, nanti harapannya bisa musyawarah mufakat, tapi kalau tidak ya voting, artinya pakai pemungutan suara tertulis dan tertutup," terangnya.
Saat ini, tambah Nurul, dirinya sudah tidak bisa mencalonkan diri sebagai ketua lantaran terhalang aturan. "Saya di Fatayat sudah 15 tahun, dan syarat untuk jadi ketua ada 2 yaitu minimal hanya dua periode dan maksimal umur 45 tahun, sedangkan saya sudah lebih, jadi tidak bisa maju lagi. Saya naik jadi pembina Fatayat, itu karena kepengurusan baru perlu arahan kita, saya saat ini juga jadi pengurus cabang Muslimat Purworejo," imbuhnya.
Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti mengungkapkan bahwa organisasi Nahdlatul Ulama beserta seluruh badan otonom di bawahnya termasuk Fatayat, secara konsisten telah menyertai perjalanan Republik kita ini dengan semua pasang surutnya.
"Fatayat NU telah banyak berbuat dan berkhidmah untuk kemajuan dan peningkatan kualitas perempuan Indonesia di berbagai bidang," ungkapnya.
Oleh karena itu, Wabup menyampaikan apresiasi Pemerintah Daerah kepada seluruh jajaran Fatayat NU cabang, ranting hingga akar rumput khususnya di Kabupaten Purworejo. "Selama ini Fatayat telah berperan untuk ikut serta dalam upaya besar kita membangun bangsa, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta untuk memajukan peran dan derajat perempuan Indonesia, " katanya.
Ketua PCNU Kabupaten Purworejo, Farid Sholihin juga memberikan apresiasi
kepada Fatayat Purworejo yang dinilainya sangat militan. Hal itu
dibuktikan dengan antusiasme tinggi setiap anggota di setiap kegiatan
yang digelar. Dalam Konfercab tersebut Yusriana Azizah, Ketua PAC
Fatayat NU Kecamatan Bruno terpilih menjadi Ketua PC Fatayat NU
Kabupaten Purworejo, periode 2022 - 2027. (widarto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar