Memberikan Berita dan Informasi Terkini di seluruh Jawa Tengah * Mau Bisnis Anda Semakin Berkembang ? Iklankan Produk anda di Kabar Jateng !!! Silahkan Hubungi di 085643358148 / 081326613938

Selasa, 11 Oktober 2022

Satreskim Polres Purworejo Usut Penyalahggunaan BBM Bersubsidi

Konferensi pers di Mapolres Purworejo
PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID – Jajaran Polres Purworejo berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi.  Saat ini, kasus tersebut ditangani intensif Satreskrim Polres Purworejo.

Dari konferensi pers yang digelar pada Senin 10 Oktober 2022 di Mapolres Purworejo, tersangka yaitu Hi (30) warga Perum Argopeni Kelurahan Kutoarjo Kecamatan Kutoarjo Kabupaten Purworejo.

Modus operandi yang dilakukan tersangka, melakukan pembelian BBM subsidi di SPBU-SPBU seperti biasa melalui tangki BBM yang disediakan atau bawaan dari pabrik. Setelah terisi full di tangki, kemudian menghidupkan mesin penyedot yang terpasang di truk. Mesin penyedot tersebut berfungsi untuk menyedot BBM Bio Solar yang berada di tangki ke bak besi yang di dalamnya telah dimodifikasi berbentuk kotak tersebut,” sebut Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Ryan Eka Cahya SIK mendampingi Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja SH SIK MT. 

Setelah dirasa cukup kemudian BBM Solar dalam tangki akan berkurang kemudian beli lagi ke SPBU-SPBU lagi. Kegiatan pembelian BBM jenis Bio Solar dengan cara tersebut dilakukan secara berulang-ulang sehingga tangki penampungan tersebut akan terisi penuh,”. 

Barang bukti 1 unik truk diamankan petugas
Dari tindak pidana itu, tersangka disangkakan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Untuk kronologi kejadiannya, Sabtu 1 Oktober 2022 lebih kurang pukul 08.00 WIB, pelapor mendapatkan informasi adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan menggunakan sarana sebuah truk yang sudah dimodifikasi baknya kemudian dilakukan penyelidikan. 

Pelapor beserta tim berangkat ke lokasi, tepat di Jalan Kutoarjo-Kebumen Km 06 yang masuk wilayah Desa Lubangkidul Kecamatan Butuh Kabupaten Purworejo. Pelapor mendapati truk tersebut benar sedang mengangkut BBM jenis Bio Solar, kemudian tim berhasil mengamankan sopir dan kernet truk beserta dengan barang bukti sebuah truk Colt Diesel, Nopol B 9087 ZQA dengan bak besi yang telah dimodifikasi berbentuk kotak berisi Bahan Bakar Minyak bersubsidi jenis Bio Solar. Dari kejadian itu, petugas membawa truk beserta sopirnya ke Polres Purworejo dan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Selain satu unit truk Colt Diesel Nopol B 9087 ZQA dengan bak besi yang telah dimodifikasi, petugas juga mengamankan 6 buah nota bukti pembayaran BBM jenis Bio Solar. (*/kj)


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Flight Schedule Achmad Yani Airport

Info Cuaca Jawa Tengah

Redaksi

Pembina : Tomo Widodo SHut, Pemimpin Umum : Sigit Widiyanto SE, Pemimpin Redaksi: Drs Raga Affandi, Koordinator IT & Kreatif : Djoko Santoso, Ardi Dwi Septiawan, Bimo Satrio , Juli Prastomo , Manager Iklan : Tanti Susilowati, Manager Pemasaran dan EO : : Drs Heri Prastowo, Kepala Litbang : Ax Bowo Sutoko SPd, Staf Litbang : Edy Iriyanto, Kabiro Purworejo : Ngabdiri Koim, Kabiro Surakarta : Isvaradi, Staf Redaksi : Woro Suciningtyas SE, Duta Pamungkas, Eko Stianto , Fotografer : Rahmat Yuni Antoro, Penerbit: Kabar Group , Kantor Pusat: Jl Batu Ratna Perum Griya Karang Joang Asri 2 Blok C2 No 27 RT 15 Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara-Kota Balikpapan-Kaltim, Indonesia Telp.: 081347420231, 0853 4743 3322, 082138182572 Email: redaksi__kabarkaltim@hotmail.com