Jajaran Polsek Palmerah Jakarta Barat komitmen memberantas peredaran narkoba |
JAKARTA, KABARINDONESIA.CO.ID - Jajaran Polsek Palmerah Jakarta Barat kembali menggrebek Kampung Boncos Palmerah Jakarta Barat, Selasa, 25 Oktober 2022.
Penggrebekan tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas
peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang terjadi di Kampung Boncos Palmerah Jakarta Barat.
Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak lima orang, ratusan peluru aktif, 21 buah alat hisap sabu (bong) dan 3 buah suntikan bekas pakai. Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, dalam penggerebekan tersebut pihaknya berhasil mengamankan lima orang yang diduga sebagai penyalahguna narkoba.
"Kami amankan dan kelima orang tersebut, NN, AA, EM, ID, dan MA positif
mengandung benzodiazepine (psikotropika)," ujar Kapolsek Palmerah saat dikonfirmasi, Rabu, 26 Oktober 2022.
Menurut Dodi Abdulrohim, pihaknya melakukan penggerebekan di Kampung Boncos sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran narkoba. "Dari hasil penggerebekan tersebut kami berhasil mengamankan juga sebanyak 100 butir peluru tajam aktif tak bertuan," terang Dodi.
"Tak hanya itu saja kami juga melakukan pembersihan dengan melakukan pembakaran bedeng-bedeng yang dilakukan tempat untuk bertransaksi narkoba , selanjutnya para pelaku tersebut berikut barang bukti yang diamankan kami bawa ke Polsek Palmerah guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya (humas polres metro jakbar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar