Pembahasan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak di DPRD Purworejo
PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) merupakan Rancangan
Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah dengan persetujuan bersama Kepala Daerah disadurkan dalam
Undang-undang No 15 Tahun 2019.
Senin 5 September 2022, bertempat di Gedung Rapat Dewan Perwakilan Daerah (DPRD)
Kabupaten Purworejo, Kepala LPKA Klas I Kutoarjo, Hari Winarca menghadiri Rapat
Dengar Pendapat (RDP) terkait Perlindungan Perempuan dan Anak. Hari Winarca saat mengikuti RDP
Kegiatan yang diprakarsai oleh Pansus 39 ini dilaksanakan dikarenakan masih adanya berbagai persoalan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Purworejo khususnya menyangkut Anak dan Perempuan. Membuka acara, Hendrikus Karel selaku Ketua Pansus 39 menyampaikan bahwa posisi perempuan dan anak merupakan posisi yang rentan pada masa sekarang ini, sehingga banyak dari mereka yang menjadi korban tindak kejahatan.
Perlu adanya landasan hukum yang kuat untuk pembuatan kebijakan atau regulasi sehingga anak dan perempuan dapat terlindungi sepenuhnya. Pada kesempatan kali ini, Kepala LPKA Kutoarjo Hari Winarca menyampaikan, untuk LPKA Kutoarjo sendiri dari 71 penghuni terdapat tiga anak tahanan dan satu anak binaan yang berasal dari Kabupaten Purworejo.
Hari berharap melalui Rapat Dengar
Pendapat ini Pansus bisa menjembatani khususnya untuk Anak Binaan yang
sudah selesai menjalani masa pembinaan di LPKA agar dapat diterima
seutuhnya oleh masyarakat tanpa adanya stigma negatif dan diskriminasi.
"Sehingga anak dapat mendapatkan rasa aman terhadap ancaman yang
membahayakan diri dan jiwa dalam tumbuh kembangnya serta dapat
terpenuhinya hak anak sesuai dengan konvensi Hak Anak dan tujuan dari
substansi dari tujuan Raperda ini," kata Hari. Kegiatan yang diikuti oleh Forkopinda lintas sektoral Kabupaten
Purworejo ini merupakan salah satu upaya melaksanakan tanggung jawab
untuk melindungi perempuan dan anak sesuai dalam konstitusi
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (*/ans)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar