Bawaslu Purworejo Gelar Sosialisasi di SMKN 1
PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID - Bawaslu Kabupaten Purworejo menggelar Sosialisasi Satuan Karya (SAKA)
Gerakan Pramuka Adyasta Pemilu. Pelaksanaan sosialisasi ini pada Jumat 5
Agustus 2022 bersamaan dengan kegiatan kepramukaan di Pangkalan SMKN 1
Purworejo. Sosialisasi di SMKN 1 Purworejo
Kurang lebih terdapat 432 peserta yang mengikuti sosialisasi SAKA Adyasta Pemilu. Kepala SMKN 1 Purworejo Dra Indriati Agung Rahayu MPd menyambut baik adanya Satuan Karya Gerakan Pramuka Adyasta Pemilu, karena SAKA ini satu-satunya saka yang membidangi pengawas pemilu, kemudian karena sudah memasuki tahapan pemilu, sehingga hal ini perlu disosialisasikan kepada para siswa.
Dirinya juga menyampaikan sosialisasi ini sangat penting dan berguna karena supaya siswa lebih bisa memahami aturan lebih mendalam terkait kepemiluan. Ia berharap setelah diadakan sosialisasi ini, dapat menambah wawasan siswa SMKN 1 Purworejo terkait kepemiluan.
"Setidaknya nanti adik-adik Pramuka yang tergabung dalam SAKA Adhyasta Pemilu ini bisa menjadi contoh yang baik, bisa ikut mensosialisasikan kepada teman-temannya, keluarga dan masyarakat sekitarnya," kata dia.
Ketua Pimpinan SAKA Adyasta Pemilu Bawaslu Kabupaten Purworejo, Abdul Azis mengatakan, tujuan sosialisasi ini untuk mengenalkan SAKA Adyasta Pemilu yang berada di Kabupaten Purworejo, selain itu juga untuk memberitahukan bahwa akan ada pembukaan rekruitmen sebagai calon anggota SAKA Adyasta Pemilu.
Abdul Azis yang juga sebagai Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Purworejo, memberikan sosialisasi terkait kelembagaan Pemilu dan struktur SAKA Adyasta Pemilu. Abdul Azis juga mengatakan, melalui SAKA Adyasta Pemilu, diharapkan dapat memberikan pencerahan dan pemahaman seputar kepemiluan kepada anggota Pramuka, baik yang sudah memiliki hak pilih maupun yang belum memiliki hak pilih.
"Bawaslu menjadi penyelenggara pemilu/pemilihan tidak bisa bekerja menegakkan demokrasi secara parsial. Sehingga Bawaslu membutuhkan peran dan kerjasama seluruh elemen masyarakat sebagai pengawas partisipatif, Bawaslu perlu menggandeng Pramuka dalam menjalankan tugasnya," katanya.
Sementara Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga sekaligus anggota Majelis Pembimbing SAKA Adyasta Pemilu, Anik Ratnawati mengatakan, gerakan Pramuka merupakan wujud asosiasi masyarakat dan mempunyai potensi besar untuk turut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan pemilu. Untuk itu, Bawaslu secara terbuka mengajak untuk menjadi kader pengawas partisipatif melalui keanggotaan SAKA Adyasta Pemilu.
Nantinya dalam SAKA Adyasta Pemilu akan dibekali pengetahuan
secara komprehensif mengenai pemilu.
Gerakan Pramuka dapat berfungsi sebagai tempat pembelajaran untuk
menumbuhkan kesadaran politik dan partisipasi dalam mengawasi pemilu dan
mewujudkan pemilu yang demokratis, berintegritas, bebas dan adil.
Gerakan Pramuka bisa menjadi pelopor generasi muda untuk menularkan
semangat kerelawanan dalam pencegahan dan pengawasan pemilu. (*/kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar