PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun
Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Kementerian Hukum dan HAM RI
memberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada jajarannya
termasuk pegawai di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I
Kutoarjo.
Penghargaan tersebut diberikan Presiden Republik
Indonesia kepada Apartur Sipil Negara (ASN) yang telah melaksanakan
tugasnya dengan baik menunjukan kesetiaan, kedisiplinan, tidak pernah
dijatuhi hukuman disiplin pegawai serta telah bekerja terus menerus
dalam jangka waktu tertentu.
Satyalancana Karya Satya disematkan kepada lima
pegawai terpilih dengan disaksikan seluruh pegawai dan Anak Binaan di
Lapangan Wisma, Rabu 17 Agutus 2022.
Pegawai yang mendapatkan tanda kehormatan tersebut yaitu Slamet Widodo SIP dan Yudha Kurniawan mendapatkan Satyalancana Karya Satya 10 tahun,
Rakhmadi Cahyono AMdIP SH dan Purbosari SH mendapatkan
Satyalancana Karya Satya 20 tahun. Dan yang terakhir yaitu Ali Mahmud mendapatkan
Satya Lencana Karya Satya 30 tahun.
Dalam amanatnya, Kepala LPKA Klas I Kutoarjo Hari Winarca, mengatakan penghargaan merupakan reward terhadap pegawai yang telah mengabdi
dalam jangka waktu tertentu kepada bangsa dan negara dengan tidak pernah
mendapatkan hukuman disiplin pegawai.
Hari Winarca menambahkan, dengan adanya pemberian penghargaan
tersebut diharapkan menjadi motivasi tersendiri untuk terus lebih baik
dan yang terpenting tidak ada pegawai yang mendapat punishment dalam
berbagai hal ke depannya. (*/kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar