Launching buku itu dilakukan langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo, Nur Kholiq, dengan ditandai penyerahan buku kepada para mantan pengawas pemilu dan mitra Bawaslu. Selain melaunching buku Mozaik, Sejarah, Peran dan Dinamika Pengawasan di Kabupaten Purworejo, Bawaslu juga melaunching film pendek Bawaslu berjudul Ojo Wedi.
Adapun kegiatan Bedah Buku, Bawaslu menghadirkan tiga narasumber, di antaranya Ketua PWI Jateng, H Amir Mahmud NS, Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi pada Bawaslu Kabupaten Purworejo, Rinto Hariyadi dan Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Dulrokhim.
Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo, Nur Kholiq, menjelaskan, buku Mozaik pengawasan (sejarah, peran, dan dinamika di Kabupaten Purworejo) itu merupakan bentuk nyata komitmen Bawaslu Kabupaten Purworejo untuk terus menguatkan budaya literasi pemilu di Kabupaten Purworejo.
Dikatakan, setidaknya ada dua alasan yang melatarbelakangi penulisan buku sejarah itu, yaitu Bawaslu Provinsi Jawa Tengah memandang perlu mendokumentasikan sejarah pengawasan dari masa ke masa. Rentan waktunya dibatasi pada perhelatan pemilu setelah reformasi. Pendokumentasian itu diwujudkan dalam bentuk penulisan buku sejarah pengawasan yang terjadi dimasing masing kabupaten/kota.
"Keinginan ini tentu bisa dipahami sebagai ikhtiar membangun budaya literasi pemilu. Pemikiran tersebut kemudian mendorong Bawaslu Propinsi Jawa Tengah memutuskan penulisan buku sejarah ini menjadi prioritas di tingkat kabupaten/kota pada tahun 2022. Buku sejarah ini juga menjadi kado istimewa dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bawaslu kabupaten/kota ke 4 pada tahun 2022," katanya.
Menurutnya, secara objektif, literaratur yang khusus membahas soal pengawasan pemilu masih sangat sedikit, setidaknya jika dibandingkan dengan literatur teknis penyelenggaraan pemilu. Kondisi obyektif itu mendorong juga dalam penulisan buku sejarah pengawasan itu.
"Harapannya akan semakin menambah khasanah literasi di bidang pengawasan pemilu. Pada gilirannya budaya literasi pengawasan pemilu juga diandalkan akan terus mengalami peningkatan," harapnya.
Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi pada Bawaslu Kabupaten Purworejo, Rinto Hariyadi, mengatakan, Bawaslu membuat buku itu dari Panwas tahun 2004 sampai terakhir pilkada pada tahun 2020. Buku Mozaik itu ditulis oleh 5 Komisioner Bawaslu Kabupaten Purworejo, yaitu Nur Kholiq, Rinto Haryadi, Anik Ratnawati, Ali Yafie dan Abdul Aziz.
"Kami ingin mendokumentasikan kerja- kerja Panwaslu terdahulu mulai dari tahun 2004 sampai tahun 2020, jadi buku ini bercerita tentang kisah- kisah perjalanan pengawas pemilu diera masing- masing, dengan dinamika seperti apa, proses pengawasanya seperti apa, termasuk dengan pelanggaran- pelanggaranya prosesnya seperti apa dan tentu dari tahun ke tahun, periode ke periode berbeda karena aturan atau perundanganya berbeda," ujarnya.
Rinto berharap dengan diterbitkanya buku itu bisa memperkaya literiasi kepemiluan yang ada di Purworejo, karena selama ini dasar literasi ilmu pengawasan di Kabupaten Purworejo masih cukup minim.
"Nanti Bawaslu melalui buku ini akan memperbanyak khasanah keilmuan, memperkaya literasi, jadi referensi bagi temen- temen yang akan terjun didunia kepemiluan," jelasnya.
Dengan buku itu pula, lanjutnya, Bawaslu mengajak kepada seluruh masyarakat agar ikut terlibat dalam proses demokrasi melalui cerita-cerita terdahulu, bahwa pejuangan Panwaslu zaman dulu itu luar biasa meski dengan keterbatasan pendanaan, fasilitas tapi tetap bisa melakukan pengawasan dan sukses pemilu pada eranya.
"Harapannya masyarakat bisa terlibat dalam proses pemilu dari masa ke masa. Dan tentu ini juga menjadi prolog pemanasan kami mengumpulkan energi, menggugah spirit Bawaslu maupun masyarakat dalam menghadapi pemilu tahun 2024, dimana tahapan pemilu sudah berjalan yang saat ini adalah masuk dalam tahapan pendaftaran partai politik," harapnya.
Buku Mozaik itu dibuat tidak untuk diperjualbelikan kepada masyarakat
dan hanya dicetak cetak terbatas untuk mitra- mitra Bawaslu. Meski
demikian bagi masyarakat bisa mengakses buku itu melalui website Bawaslu
dan bisa mendownlod serta membacanya dalam bentuk PDF. (*/widarto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar