Pengukuhan TPPS oleh Wabup Purworejo |
Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti yang hadir dalam kegiatan itu berkesempatan membuka, melantik/mengukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting dan menandatangani komitmen percepatan penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Purworejo. Turut hadir dan menandatangani komitmen itu, Kepala Bappedalitbang Purworejo Sukmo Widi Harwanto, Kepala Dinsosdaldukkb Kabupaten Purworejo Muhammad Zainudin, Kodim 0708 Purworejo, Polres Purworejo, OPD, Camat, Kepala Desa Prioritas dan masyarakat.
Kepala Bidang PPMPSDAK pada Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Purworejo, Heri Sri Yuliastuti, mengatakan, rembuk stunting Kabupaten Purworejo dilaksanakan dengan maksud Pemkab Purworejo secara bersama- sama akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi dan sinergisitas hasil analisis situasi dan penyusunan rancangan rencana kegiatan dari OPD penanggung jawab layanan di Kabupaten Purworejo bersama- sama kecamatan, puskesmas dan pemerintah desa setelah memperoleh hasil analisis situasi (aksi 1), dan memiliki rancangan rencana kegiatan (aksi 2), dalam upaya percepatan penurunan stunting terintegrasi didesa prioritas penurunan stunting tahun 2023.
Adapun hasil yang diharapkan dari rembuk stunting itu, lanjutnya, komitmen percepatan penurunan stunting yang ditandatangani oleh Bupati, wakil bupati, sekda, forkompimda, DPRD, pimpinan OPD, camat, kepala puskesmas, kepala desa, dan perwakilan non pemerintah dan masyarakat. Adapun rencana kegiatan intervensi spesifik dan intervensi sensitif terintegrasi percepatan penurunan stunting yang telah disepakati oleh antar sektor untuk dimuat dalam RKPD/Renja tahun 2023.
"Hasil kegiatan rembuk stunting menjadi dasar gerakan percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Purworejo melalui integrasi program/kegiatan yang dilakukan antar OPD penanggung jawab layanan dan partisipasi masyarakat. Dengan adanya kegiatan rembuk stunting ini maka ada integrasi lintas sektor dalam pencegahan dan penanggulangan dini stunting dengan 1000 HPK dan stimulasi, pengasuhan dan pendidikan berkelanjutan dapat terlaksana," ujarnya.
Kabid Pelayanan Kesehatan dan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, dokter Budi Susanti, menambahkan, rembuk stunting itu masih akan dilanjutkan di tingkat kecamatan dan desa, sebagai tindak lanjut upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Purworejo.
"Angka stunting di Kabupaten Purworejo tahun 2022 ini ada 3. 815 yaitu di 28 desa. Upaya dinas dengan penanganan ibu hamil, remaja dan balita di 1.000 hari kelahiran. Adapun point dari hasil rembuk stunting ini adalah siapa berbuat apa itu jelas, desa bisa menganggarkan untuk tingkat kecamatan juga sama, harapan kedepan stunting 0 di Kabupaten Purworejo, jadi semua anak- anak di Kabupaten Purworejo tidak ada yang stunting," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, menyambut baik kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Purworejo Tahun 2022 itu dan menyampaikan terima kasih kepada stakeholders terkait, yang telah melaksanakan berbagai upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Purworejo.
"Ini juga merupakan komitmen terhadap implementasi Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting," katanya.
Disampaikan, salah satu indikator RPJMN 2020-2024 adalah penurunan
prevalensi stunting menjadi 14% di tahun 2024. Indikator dan penetapan
target ini selaras dengan komitmen Pemerintah Indonesia untuk memenuhi
Tujuan Pembangunan Berkesinambungan (Sustainable Development Goals).
Dari hasil Riset Kesehatan Dasar 2018, prevalensi stunting di Kabupaten
Purworejo sebesar 23,33 %, berdasar SSGI 2021 sebesar 15,7% dan
berdasarkan surveilans ePPGBM sebesar 11,81 %. (widarto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar