|
Wakapolres saat mengecek hewan ternak
|
PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID – Di Kabupaten Purworejo sampai hari ini belum ditemukan
kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak khususnya sapi.
Meski begitu, pengecekan kesehatan hewan ternak tetap rutin dilakukan.
Kegiatan ini harus rutin dilaksanakan karena saat ini di daerah lain
sudah masuk hewan dengan gejala PMK di wilayahnya, penyakit tersebut
sangat cepat menular kepada hewan ternak yang lain dan menyebabkan
kematian pada hewan.
Sabtu 14 Mei 2022, Wakapolres Purworejo Kompol Aldino Agung Anggoro SE SIK yang didampingi Kasat Binmas dan Kapolsek Grabag beserta anggota
menggandeng Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan drh M Fauziyah Rahayu
dan Hasan Sujatmoko AMd melaksanakan asistensi kesehatan hewan
ternak sapi di Desa Ketawangrejo.
Dalam kesempatan tersebut Wakapolres bertemu langsung dengan pemilik kandang ternak sapi Haji Rohmadi, alamat Ketawangrejo RT 01 RW 02 Kecamatan Grabag Kabupaten Purworejo.
Kegiatan pengecekan kesehatan terhadap hewan ternak sapi oleh petugas
dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan di kandang tersebut tidak
ditemukan hewan dengan gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Dalam kesempatan tersebut petugas memberikan imbauan kepada penternak
untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke instansi terkait bila ada
gejala PMK pada hewan ternak, agar tidak menerima hewan dengan gejala
PMK ke kandang, mencegah dengan terus memantau kesehatan hewan menjaga
kebersihan kandang dan tidak mencampur hewan yang sedang sakit ke
kandang pembesaran.
Wakapolres mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan para Kapolsek dan jajaran
untuk bersama-sama atau menggandeng instansi terkait melaksanakan
pengecekan kesehatan hewan ternak khususnya sapi baik langsung di
kandang maupun di pasar hewan di wilayah Kabupaten Purworejo.
"Di daerah
lainnya sudah masuk hewan ternak dengan gejala PMK tersebut, hal ini
jangan sampai mempengaruhi harga jual hewan ternak terutama mendekati
Idul Adha," tutup Wakapolres. (kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar