Mengadu ke Sekolah dan Kemenag, Minta Bantuan untuk Komunikasi ke Kontraktor
Peserta aksi menuntut pembayaran |
Mereka menegaskan, telah membangun proyek pembangunan gedung SBSN MTsN 7 Kebumen, Jawa Tengah pada tahun
2021. Aksi damai dilakukan dengan mendatangi gedung MTsN 7 Kebumen, yang disambut baik oleh pihak sekolah, termasuk pengawalan dari pihak aparat seperti Polsek Prembun dan juga Satpol PP.
Kepada media ini, peserta aksi damai menyebut, menggelar aksi damai untuk menuntut pembayaran
kekurangan dana pekerjaan proyek yang belum terbayarkan oleh pihak kontraktor atau pemenang lelang. Mereka juga meminta
bantuan kepada pihak MTsN 7 Kebumen sebagai penerima manfaat pembangunan
gedung dan Kementerian Agama Kabupaten Kebumen sebagai penyedia anggaran,
untuk memfasilitasi komunikasi terhadap PT Reka Esti Utama yang
menjadi pemenang lelang dan pelaksana pekerjaan proyek yang masih memiliki tanggungan pembayaran
terhadap subkon dan penyedia material yang belum terbayarkan.
Pantauan media ini, peserta aksi membawa sejumlah spanduk dengan berbagai tulisan, mereka melakukan
orasi menuntut kontraktor segera membayarkan kekurangan
pembayaran. Usai aksi, perwakilan peserta aksi demo kemudian audiensi bersama
pihak sekolah, PPK, perwakilan Kemenag Kabupaten Kebumen dengan
disaksikan petugas Kepolisian Sektor Prembun dan Satpol PP
Kebumen.
"Tujuan kami
ke sini untuk meminta penyelesaian pembayaran yang belum
dibayarkan. Perhitungan kami, dari tagihan total Rp 5.277.458.000, sementara yagn baru dibayar hanya Rp 910.000.000. Kontraktor masih memiliki
tanggungan sebanyak Rp 4,3 miliyar lebih, dan sampai
sekarang belum dibayarkan,," ungkap Subkon, Ngatiman Ngatio bersama Anto
Prasetyo saat ditemui usai mediasi.
Dikatakan,
dirinya sengaja mengajak sejumlah orang yang bernasib sama dalam proyek
pembangunan gedung itu untuk melakukan aksi demo agar mendapat respon
dari pihak terkait untuk membantu menyelesaikan persoalan itu.
"Karena
sampai sekarang belum dibayar, dan pihak kontraktor susah
dihubungi, kami meminta bantuan ke pihak sekolah dan Kemenag untuk
membantu komunikasi atau menghubungkan dan meminta kepada pihak kontraktor segera membayar, walau tanpa keuntungan cukup kembali modal kami
sudah cukup senang," ujar Ako.
Dikatakan,
dengan aksi itu dirinya berharap ada perhatian dari berbagai pihak
utamanya kontraktor untuk segera membayar tagihan. Jika
dalam waktu yang ditentukan tidal mendapat respon pihaknya akan kembali
melakukan aksi demo kembali.
"Sementara
menunggu kabar dari pihak sekolah dan PPK yang akan membantu
menghubungkan kami dengan pihak kontraktor, jika tidak ada respon kami akan
boikot dan duduki gedung yang sudah kami bangun yang sampai sekarang belum
dibayar," tegasnya.
Hal senada juga dikatakan
Edi Iryanto asal Temanggung yang menjadi pemilik toko besi atau
penyuplai barang material sesuai pesanan dalam pembangunan gedung itu.
Dirinya juga mengaku material yang disediakan sesuai pesenan belum terbayarkan.
"Total
kerugiannya mencapai Rp 2,5 miliar lebih. Kalau dihitung
perbankan malah lebih dari Rp 2,6 miliar. Yang menjadi beban itu saya
pinjam perbankan jadi saya harus nanggung untuk membayar bunga per hari
sebesar Rp 800 ribu, belum satu tahun kami harus memperbaharui kontrak jika
tidak bisa membayar maka kewajiban kami adalah toko dan rumah kami tentu
saja akan menjadi milik perbankan," katanya.
Edi
mengaku telah mengadukan persoalan itu ke pihak berwajib dengan harapan
hak-hak dirinya bisa diterima sesuai dengan perjanjian awal.
Sementara Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan gedung MTsN 7 Kebumen, Khoirudin,
mengatakan, proyek pembangunan gedung yang bersumber dari dana SBSN
dengan jumlah pagu anggaran sebesar Rp 7,2 miliar untuk pembangunan dua
gedung dengan masing-masing tiga lantai tersebut telah dilakukan dengan
baik dan sesuai prosedur. Lelang melalui LPSE, KPA dan PPK MTsN 7
Kebumen juga melakukan pembayaran berdasarkan termin selesainya
pekerjaan hingga selesai. Adapun hubungan kekurangan pembayaran adalah
menjadi wilayah kontraktor atau pelaksana pekerjaan yaitu PT Reka Esti
Utama.
"Intinya mereka yang datang ke sini itu menyampaikan aspirasi bahwa mereka
belum dibayarkan oleh pemborong. Kita bersama pihak MTsN 7 berkontrak
dengan PT Reka Esti Utama, jadi kita pembayaran proyek ke PT Reka
Esti Utama. Sementara pihak PT Reka Esti Utama saat itu memang diberi
keleluasaan untuk menggandeng pekerja sendiri, supplier sendiri, akan
tetapi ternyata di belakang ada permasalahan utang piutang atau barang
atau pekerja yang belum dibayar dan memang semuanya sepenuhnya menjadi
tanggung jawab PT Reka Esti Utama," katanya.
"Kami
sampai saat ini masih berusaha untuk komunikasi dengan pihak Reka
Esti Utama, dan akan kami upayakan untuk terus berkomunikasi agar dapat
menyelesaikan persoalan ini, apalagi saat ini masih dalam masa
pemeliharaan," ujar Khoirudin.
Sedangkan Kepala
MTsN 7 Kebumen, Muhammad Nazadudin Chalim bersama Waka Kesiswaan, Bakri,
mengaku prihatin atas persoalan itu. Pihaknya mengaku empati untuk
membantu para pekerja yang belum terbayarkan.
"Yang
bisa kami lakukan mencoba untuk mengomunikasikan dengan pihak kontraktor dan
kami mohon pihak kontraktor untuk segera menyelesaikan," katanya.
Dikatakan,
proyek pembangunan gedung itu merupakan proyek pembangunan kelas baru, bantuan pembangunan yang diberikan oleh pemerintah
diberikan dua kali yaitu pada tahun anggaran 2020 dan 2021.
"Kita
dapat bantuan untuk pembangunan gedung kelas baru, karena sekolah
di lokasi lama yaitu yang berada di Kauman tidak memungkinkan untuk
perkembangan akhirnya pemerintah memberikan bantuan. Rencana pembangunan
ini sudah sejak lama, kita melakukan pengadaan tanah di tahun 2004 dan
alhamdulillah tahun 2020 dan 2021 dapat bantuan dan pembangunan gedung
kelas baru dibangun di lokasi pengadaan lahan yang baru," ungkapnya.
Disebutkan,
ada sekitar 899 siswa yang belajar di MTs N 7 Kebumen, dan pihak
sekolah mengaku sangat berterimakasih terhadap pemerintah yang telah
membantunya.
"Ini sebagai
bentuk empati kita karena kita telah diberikan bantuan maka kita akan
bantu kepada pihak yang bekerja yang belum terbayarkan. Harapanya pihak
PT bisa menyelesaikan persoalan ini," pungkasnya. (*/widarto/tim kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar